wartapati.com JEPARA- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jepara merupakan suatu langkah tindak lanjut, dan penjabaran rencana tata ruang maupun program-program sektoral.
Kedudukan Jepara yang cukup strategis dalam konteks regional masuk dalam kawasan Wanarakuti (Juwana, Jepara, Kudus dan Pati).
Hal ini disampaikan Dian dihadapan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, Fungsi pengembangan ini adalah sebagai Pusat Pelayanan Lokal, Provinsi dan Nasional yang diarahkan guna mendukung pengembangan kegiatan industri, perikanan dan pariwisata, sehingga arahan dari kebijakan nantinya akan menjadi pembentuk pola dan struktur ruang rencana detail tata ruang Kecamatan Jepara, untuk mewujudkan keserasian penataan ruang pada skala yang lebih luas.
“Tujuan penataan ruang wilayah BWP Kota Jepara, yaitu mewujudkan BWP Kecamatan Jepara sebagai kota sedang yang layak huni melalui pengembangan permukiman, pariwisata dan industri yang berkelanjutan.”Katanya.
Dian menyebut, Wilayah perkotaan Jepara merupakan pusat generator pertumbuhan yang mandiri, dan Reputasi ini sudah berlangsung sejak ratusan tahun dalam cakupan internasional yakni melalui seni ukir kayu dan cerita sejarah serta akses dari dan ke Kepulauan Karimunjawa, bahkan Reputasi ini akan terus dikembangkan misalnya dengan diselenggarakannya even triathlon internasional yang dilakukan setiap tahun
“Yang menjadi kendala bagi kami, Kota Jepara memiliki sejumlah problem diantaranya banjir, abrasi, rob hingga kelangkaan air bersih. Untuk itu perencanaan ruang perkotaan Jepara sangat dibutuhkan,”Paparnya.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor ini, Dian Kristiandi didampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DLH, Disparbud, Dinas Perikanan, Disperkim, Dinas Perhubungan hingga Disperindag. Hadir juga Ketua DPRD Jepara Imam Ghozali.
Kontributor : Jambrong
Editor : Wisnu