Beranda Berita Pati Gonjang-ganjing Camat dan OPD Absen Paripurna, Dua Kades Pati Datangi DPRD

Gonjang-ganjing Camat dan OPD Absen Paripurna, Dua Kades Pati Datangi DPRD

0
0-3840x2174-0-0#
0 0
Read Time1 Minute, 50 Second

PATI – Dua kepala desa (kades) asal Kecamatan Gunungwungkal mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (18/9/2026) siang. Mereka meminta DPRD Pati membuka daftar kehadiran camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna pembahasan perubahan anggaran 2026.

Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas pernyataan Ketua DPRD Pati yang sebelumnya menyinggung ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala dinas dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono, mengatakan pihaknya ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial terkait ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut.

“Jadi menindaklanjuti dari statement Pak Ketua DPRD bahwa kemarin hari Senin itu kan di medsos sudah beredar luas bahwa di dalam rapat perubahan anggaran 2026 itu banyak camat atau OPD yang tidak hadir, ini kan membuat gonjang-ganjing bumi Pati,” ujar Mulyono.

Menurut Mulyono, camat dan kepala dinas merupakan panutan bagi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, kabar mengenai ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna dinilai perlu diklarifikasi.

“Beliau-beliau ini menjadi panutan dan tuntunan kami dengan adanya berita seperti itu kan kita malu, kita berdua ini ingin memastikan berita itu benar atau tidak,” jelasnya.

Untuk mendapatkan kepastian, Mulyono bersama rekannya mengajukan surat tertulis kepada DPRD Pati untuk meminta daftar absensi rapat paripurna tersebut.

“Kami pingin tahu mereka-mereka yang tidak hadir,” ujarnya.

Mulyono menegaskan, permintaan daftar kehadiran tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

Sebaliknya, ia meminta hal serupa juga diberlakukan terhadap anggota DPRD Pati apabila ada yang tidak menghadiri rapat paripurna.

“Untuk keseimbangan, baik legislatif maupun eksekutif, begitu juga yang tidak hadir. Kalau memang ada wakil kita yang duduk di DPRD di dalam rapat seperti itu yang sifatnya tidak hadir, ya kita harus sama-sama memberikan keseimbangan untuk pemberitaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mulyono menyayangkan apabila benar terdapat camat atau kepala dinas yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut tanpa alasan yang jelas.

Menurut dia, apabila ada pejabat yang berhalangan hadir karena alasan mendesak, kehadirannya dapat diwakilkan. Terlebih, rapat tersebut berkaitan dengan aspirasi pembangunan yang sebelumnya dihimpun melalui rapat koordinasi kecamatan (rakorcam).

“Bukan tidak menghargai undangan saja, mereka ini membawa aspirasi desa. Adanya rakorcam-rakorcam ini kan menampung aspirasi desa masing-masing,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini