Beranda Berita Pati Sidak Enam SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Alat Tak Layak hingga IPAL...

Sidak Enam SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Alat Tak Layak hingga IPAL Bermasalah

0
0 0
Read Time1 Minute, 36 Second

PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pati Kota, Selasa (15/9/2026).

Temuan tersebut mulai dari peralatan memasak yang dinilai sudah tidak layak, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga keterbatasan luas bangunan SPPG. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu proses pengolahan dan pemorsian makanan bagi penerima manfaat.

Sidak dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati serta Kodim 0718/Pati.

“Ya, siang hari ini kita monitoring di 6 SPPG. Jadi banyak sekali temuan,” ujar Chandra.

Salah satu persoalan yang ditemukan yakni kondisi peralatan memasak. Chandra menyebut terdapat wajan yang sudah tidak layak digunakan.

“Tadi kami temukan ada satu wajan yang sudah tidak layak untuk digunakan. Terus tadi masalah IPAL juga. Terus ompreng itu ada beberapa yang tidak punya mesin pengering,” kata Chandra.

Selain peralatan, luas sejumlah bangunan SPPG juga menjadi perhatian. Menurut Chandra, terdapat SPPG yang harus melayani hingga sekitar 3.000 penerima manfaat, sementara ruang yang tersedia tidak mencukupi untuk mendukung seluruh tahapan pengolahan makanan.

Kondisi tersebut terutama terlihat pada proses pendinginan hingga pemorsian makanan. Keterbatasan ruang dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kontaminasi apabila proses tidak ditangani dengan baik.

“Ya, jadi ada beberapa tempat yang kurang luas. Pemorsiannya hampir sampai 3.000. Kami lihat tadi untuk mulai dari pendinginan sampai pemorsian ini tidak mencukupi, kami akan sarankan untuk penerima manfaatnya kita kurangi,” ungkapnya.

Chandra mengatakan seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada pengelola SPPG. Ia memberikan waktu maksimal satu minggu untuk melakukan pembenahan.

Pemkab Pati selanjutnya akan kembali melakukan monitoring. Jika persoalan yang ditemukan belum dibenahi, SPPG bersangkutan akan direkomendasikan untuk dihentikan sementara atau disuspend.

“Teman-teman minta (waktu) sebulan, saya nggak mau. Pokoknya seminggu harus dibenahi! Kalau seminggu nanti kami monitoring lagi kok apa yang kami temukan tidak dibenahi, kami akan sarankan untuk disuspend sementara,” tegas Chandra.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini