Beranda Berita Perusahaan Belum Gaji Sesuai UMK, Lapor Ke Disnakertrans Pati

Perusahaan Belum Gaji Sesuai UMK, Lapor Ke Disnakertrans Pati

0
berita pati kantor disnaker
0 0
Read Time1 Minute, 24 Second

Wartapati.com Pati – Ratusan perusahaan yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pati dipastikan sudah memenuhi persyaratan dalam memberikan besaran upah bagi karyawannya. Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2020 yakni 1.891.000 rupiah.

“Artinya Pemkab Pati ini, perusahaan sudah membayarkan sesuai ketentuan yang ada,” terang Kepala Disnakertrans Tri Haryama.

Namun jika masih ada perusahaan yang belum memberi upah sesuai besaran, pihak karyawan bisa melapor ke dinas tersebut.Tercatat ada 500-an perusahaan baik kecil, menengah dan besar yang ada di Kawasan Kabupaten Pati.

“(Kabupaten) Pati ada 500-an perusahaan yang kita punya data, mulai kecil, menengah dan besar,” terangnya.

Kepala Disnakertrans mengatakan hingga Februari 2020 ini belum ada laporan dari pihak manapun terkait pemberian upah dibawah UMK yang berlaku pada Januari 2020. Dari hal itu, Beliau menyimpulkan besaran UMK yang ditentukan sudah dilaksanakan semua perusahaan.

“UMK Rp. 1.891.000 ini ditandatangani Bupati Pati disahkan Gubernur. Sampai Februari dari buruh sampai ini belum ada laporan,”

Lanjutnya, apabila ada laporan dari pihak yang merasa belum diberikan upah sesuai UMK, pihak Disnakertrans Pati akan lebih dulu memeriksa perusahaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan benar sesaui laporan maka akan mendapat pembinaan kepada perusahaan.

“Memediasi apakah betul laporan itu dan kroscek dengan perusahaan. Misal perusahaan besar, saya kira tidak berani (melanggar besaran UMK). Disnaker bersifat membina,” ungkap Tri Haryama.

Setelah pembinaan, dinas akan memantau perkembangan pemberian upah kepada karyawannya. Namun jika pemberian upah masih beluam sesaui standart, maka akan ada tindakan dari pihak pengawas dinas ketenagakerjaan dari provinsi.

“Kalau kita bina tidak mematuhi nanti ada tindakan dari pengawas ketenagakerjaan di provinsi,” pungkasnya.

Kontributor : Nugroho
Editor : Dianovery


View this post on Instagram

Bupati Hadiri Penyerahan Bantuan CSR Senilai Rp 200 Juta Bupati Pati Haryanto hari ini menghadiri acara Penyerahan Bantuan CSR Bank BRI untuk pembangunan Yayasan Al-Ikhlas Desa Talun, Kecamatan Kayen. . Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Dinsos, Sekretaris Disdikbud, Kabag Kesra, Kepala Cabang Bank BRI, Camat Kayen dan Muspika. . . "Alhamdulillah pada hari ini sudah terlaksana penyerahan bantuan CSR Bank BRI. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat, tepat sasaran dan mendidik anak-anak kita", terang Haryanto. . Menurut Bupati, bantuan yang diberikan tidak berupa uang tetapi berupa material bangunan senilai Rp 200 juta. . Bantuan ini, imbuh Haryanto, merupakan bentuk kepedulian pemerintah. "Karena tidak semua pondok pesantren mendapatkan semua. Meski memang kita tidak fokus kepada pondok pesantren yang besar tetapi pondok pesantren kecil pun membutuhkan uluran tangan kita", lanjutnya. . Bupati pun berharap agar CSR ini bisa membantu pembangunan dan bisa dipakai untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar para santri. "Bank BRI memberikan CSR tidak hanya hari ini saja. CSR diperuntukkan untuk masyarakat yang sangat membutuhkan dan untuk kepentingan sosial baik berupa bedah rumah, kekeringan maupun kebakaran", imbuhnya. . Haryanto kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya pada BRI. "Mudah-mudahan berapa pun nikmat yang kita dapat bisa disyukuri, agar semakin bertambah nikmatnya", pungkas Bupati. @prokompimpati ~ . #wartapati #beritapati

A post shared by wartapati.com (@wartapati) on

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Artikulli paraprakPerencanaan Ruang Perkotaan Jepara Perlu Penataan
Artikulli tjetër69 Pengungsi Banjir Kudus Curhat ke Ganjar Pranowo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini