Wartapati.com REMBANG – Setelah adanya tambahan pasien covid-19 5 orang, ada kabar baik tentang satu pasien covid-19 yang hari diperbolehkan pulang. Perempuan berusia 64 tahun asal Desa Mondoteko Kecamatan Rembang, Rabu (10/6/2020) sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan ada tiga pasien terkait covid-19 hari ini yang diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD dr.R.Soetrasno Rembang. Satu pasien positif covid-19 dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Yang diperbolehkan pulang pihak rumah sakit pertama ibu S warga desa Mondoteko Rembang dan 2 PDP semuanya dari Kecamatan Rembang, ” tuturnya.
Dengan demikian pasien covid-19 yang dirawat di RSUD dr.R.Soetrasno 5 orang. Untuk PDP masih ada 5 orang yang dirawat.
Arief berharap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terkait covid-19. Ia mengingatkan meskipun kemarin disebutkan pemerintah provinsi sebagai zona hijau, Status Kejadian Luar Biasa atau KLB di kota garam ini belum dicabut.
Kontributor : Totok
Editor : Dianovery