wartapati.com JEPARA- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mendorong sertifikasi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Jepara agar segera memiliki sertifikat. Pasalnya, hingga kini masih ada sekitar 1500 tanah wakaf di Jepara yang belum bersertifikat.
“Masih ada sekitar 1500 tanah wakaf yang belum bersertifikat, jadi saya harap agar dilakukan sosialisasi, baik itu wakaf berupa uang atau aset-aset lain,”Ungkap Dian saat membuka kegiatan Pembinaan Nadzir Wakaf Kabupaten Jepara di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (19/2/2020).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Jawa Tengah ini, Dian menyebut masih banyak yang belum paham soal wakaf, apalagi di era millenial saat ini, sehingga hal itu perlu ditingkatkan sosialisasi.
“Pengelolaan tanah wakaf harus dilakukan secara efektif dan efisien, karena sejauh ini, banyak yang hanya dipahami jika tanah wakaf hanya untuk dibangun masjid, mushola dan pesantren.”Katanya.
Seharusnya, Kata Dia, Tanah wakaf harus dilihat sisi ekonomisnya. Jika ada tanah wakaf di tengah sawah, misalnya maka tentu tidak harus dibangun tempat ibadah, tapi bisa untuk hal yang lebih produktif lainnya. Meskipun baik juga, jika dibangun untuk tempat ibadah. Ini yang perlu edukasi lagi.
Sementara Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara Sholih mengaku bahwa peruntukan tanah wakaf di Jepara dibagi menjadi tujuh, yakni untuk masjid, musholla, madrasah, makam, pondok pesantren, panti asuhan dan sisanya untuk tanah produktif.
“Kalau tanah wakaf peruntukannya kita bagi 7, dan itu sudah disesuaikan dengan peruntukannya,”Kata Sholih.
Selain sertifikasi tanah wakaf, Ditambahkan, program terbaru yang dibuat oleh BWI Jepara yakni wakaf uang. Dan hal itu sudah dilaunching pada akhir Januari lalu oleh Ketua BWI Pusat.
“BWI Jepara mungkin satu-satunya yang sudah melaksanakan program ini. Silahkan saja kepada warga Jepara untuk wakaf uang berapapun akan diterima,”Pungkasnya.
Kontributor : Jambrong
Editor : Wisnu