Wartapati.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengkleim masih ada 35 persen tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Hal itu menyusul lantaran masyarakat banyak yang belum tahu mengenai wakaf dan manfaatnya, terlebih generasi milenial.
“Mari kita dorong bersama, jika memang butuh kerjasama dengan Pemkab misalnya terkait pembiayaan, maka bisa kita komunikasikan lagi.”Jelas Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membuka kegiatan Pembinaan Nadzir Wakaf Kabupaten Jepara di Gedung Shima Setda Jepara, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, Apabila untuk pembiayaan ditahun 2020 belum bisa dilakukan oleh Pemkab Jepara, maka itu bisa diupayakan untuk tahun depan, asalkan ada upaya saling berkomunikasi untuk memberikan manfaat soal kebutuhan yang diperlukan.

“Kalaupun tahun ini belum bisa, maka di tahun depan bisa kita dorong. Mari terus berkomunikasi untuk saling memberikan manfaat,”Katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara Sholih membenarkan jika saat ini baru 65 persen tanah wakaf di Jepara yang sudah bersertifikat. Berbagai upaya untuk mendorong sertifikasi tanah wakaf terus diupayakan oleh BWI Kabupaten Jepara, termasuk memberikan bantuan uang senilai Rp 1 juta kepada nadzir yang mau menyertifikatkan tanah wakafnya.
“Kami sudah upayakan untuk mendorong soal ini, bahkan dukungan yang kita lakukan memberikan bantuan uang Rp 1 juta kepada natzir,”Ungkapnya.
Program yang bersumber dari Pemkab Jepara ini, Kata mantan Sekda Jepara ini mengaku, Sudah berjalan tiga tahun, hanya saja, dalam kenyataan masih ada yang belum bersertifikat, sehingga yang menjadi harapan, untuk tahun depan akan terus kita dorong, agar tanah wakaf yang ada di Jepara sudah ada sertifikat semua.
”Saya harap tahun depan, tanah wakaf di Jepara sudah ada sertifikat semua, apalagi hal ini selalu didukung oleh Pemkab,”tandasnya.
Kontributor : Jambrong
Editor : Wisnu