PATI – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) masih belum berjalan. PAW tersebut masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
PAW ini dilakukan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Riyanto. Sebagaimana diketahui, Riyanto yang merupakan anggota Komisi A DPRD Pati meninggal dunia pada April 2026 lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan proses PAW anggota DPRD Pati ke DPP Golkar. Saat ini, pengajuan tersebut masih dalam proses.
“Sudah (mengajukan PAW). Saya lupa persisnya. Pokoknya setelah 40 harinya almarhum. Sudah diproses,” terangnya.
Ia menjelaskan, setelah proses pengajuan selesai, DPP Golkar akan mengeluarkan rekomendasi. Selanjutnya, usulan PAW baru akan diajukan ke DPRD Pati.
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama, tetapi urutan kedua (peraih suara terbanyak kedua). Sesuai aturan, dari kami mengajukan, kemudian DPP mengeluarkan rekomendasi, baru setelah itu diusulkan ke DPRD,” terangnya.
Meski demikian, Endah mengaku belum mengetahui kapan rekomendasi dari DPP Golkar akan diterbitkan. Ia menegaskan bahwa proses PAW harus dilalui sesuai aturan partai maupun ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu ranahnya DPP. Kepingin saya tidak lama, tetapi pertimbangan dan penilaian sepenuhnya ada di DPP. Yang penting kami sudah melewati proses sesuai aturan dari KPU dan juga aturan di organisasi kami,” ucapnya.
Pihaknya berharap proses pergantian tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, pengganti Riyanto diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Pastinya harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik. Mempertahankan bahkan bisa menambah suara. (Komisi) nanti dibahas lagi. Harus mempertimbangkan dan mengatur yang terbaik serta memberikan kontribusi maksimal untuk Golkar,” pungkasnya.










































