Beranda Berita Pati Mobil MBG Tabrak Rumah Warga di Kayen, Disebut Gegara Sandal Tersangkut Pedal...

Mobil MBG Tabrak Rumah Warga di Kayen, Disebut Gegara Sandal Tersangkut Pedal Gas

0
0 0
Read Time1 Minute, 38 Second

PATI — Sebuah mobil operasional pengantar makanan milik SPPG 133 Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menabrak rumah warga saat hendak diparkirkan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik Kasmini (60), warga Desa Sundoluhur RT 14 RW 02, yang saat ini ditempati pamannya, Saliman (91). Saat kejadian, Saliman berada di lokasi, tetapi berhasil selamat tanpa mengalami cedera.

Berdasarkan informasi dari Polsek Kayen, kendaraan yang terlibat adalah Daihatsu Grand Max milik SPPG 133 Desa Sundoluhur yang berada di bawah naungan Yayasan Nutrisi Harapan Bangsa. Mobil tersebut dikemudikan IT (31), warga Desa Galuk RT 01 RW 02, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Kayen AKP Parsa, S.H., M.H., mengatakan kecelakaan bermula ketika pengemudi hendak memarkirkan kendaraan di lokasi.

“Pengemudi bermaksud memarkirkan kendaraan, namun sandal yang dipakainya tersangkut pada pedal gas. Akibatnya mobil terus melaju dan menabrak bagian depan rumah warga,” ujar AKP Parsa.

Benturan keras menyebabkan pintu depan rumah mengalami kerusakan. Sejumlah perabot rumah tangga di dalam bangunan juga turut terdampak akibat tabrakan tersebut.

Meski kerusakan cukup signifikan, tidak ada penghuni rumah yang menjadi korban. Pengemudi juga diketahui dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.

AKP Parsa menambahkan, saat kejadian cuaca dalam kondisi cerah. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan pengemudi tidak berada di bawah pengaruh minuman keras maupun zat berbahaya lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi murni akibat kelalaian pengemudi,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara pemilik rumah dan pihak SPPG. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan, termasuk terkait penggantian kerugian atas kerusakan rumah yang ditimbulkan.

“Permasalahan ini telah dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak. Pemilik rumah dan pihak SPPG sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan, termasuk terkait ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini