Beranda Berita Kejaksaan Harap Penyaluran DD Bisa Tepat Sasaran

Kejaksaan Harap Penyaluran DD Bisa Tepat Sasaran

0
Berita pati kejaksaan pati
0 0
Read Time1 Minute, 38 Second

Wartapati.com PATI- Program Jaga Desa yang diterapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa nampaknya terus diperkuat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Jawa Tengah. 

Hal itu terbukti, Kejari turun langsung untuk melakukan sosialisasi dalam rangka penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 di sejumlah desa.

“Kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan, pengawasan, dan penggunaan DD agar tepat sasaran dan sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis).”Ungkap Kepala Kejari Pati Darmukit kepada wartawan di halaman kantor Desa Ngarus Senin (9/3/2020).

Menurutnya, Penggunaan DD harus sesuai dengan Juknis, karena anggaran itu dikucurkan untuk kemakmuran masyarakat desa, bukan untuk personil, dan Kejaksaan mempunyai fungsi dan tugas untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan DD.

Selain itu, Lanjut Darmukit, Untuk tahun 2020, Penyaluran DD sudah langsung masuk ke rekening desa, dan itu dilakukan untuk meminimalisir tentang penyalahgunaan DD yang dicairkan.

“Mulai tahun 2020 ini penyalurannya sudah melalui ke rekening desa masing-masing, dan ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan,”Ungkapnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Ngarus Kecamatan Pati Dewi Ratna mengapresiasi atas kedatangan tim dari Kejaksaan Pati yang memberikan sosialisasi soal pengawasan, penggunaan, dan penyaluran DD. 

Pihaknya mengaku akan mengikuti program yang ditetapkan oleh pemerintah seperti yang disosialisasikan sebelumnya di Provinsi soal program Jaga Desa.

“Kami sangat memberikan apresiasi, dan saya berharap kunjungan dari Kejaksaan ke desa bisa dimaksimalkan,”Harap Dewi.

Penyaluran DD dikucurkan melalui rekening desa langsung, dan aturan itu sebenarnya tidak jauh beda dengan penyaluran sebelumnya, hanya saja untuk aturan sebelumnya apabila belum ada RKP, APBDes, dan SPJ, maka dari Bapermades tidak akan memberikan rekomendasi untuk pencairan.

“Meskipun anggaran sudah cair, namun kalau belum ada persyaratan yang ditetapkan oleh Bapermades, maka uang itu juga tidak bisa diambil.”Kata Dewi. 

Saat ini, Ditambahkan, Untuk DD tahun 2020  belum ada pencairan, karena belum menyusun RAB, yang harus diusulkan dari semua RT,”Untuk pencairan DD saat ini di semua desa ada keterlambatan, sementara kita sudah action dalam kegiatan sejak januari 2020,”Imbuhnya.

Kontributor : Wisnu
Editor : Dianovery

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini