PATI – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Pati–Tayu, tepatnya di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit truk dan tiga sepeda motor itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk Isuzu yang dikemudikan JP (39), warga Kecamatan Pati, melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, tiga sepeda motor melintas dari arah berlawanan atau utara menuju selatan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan truk diduga mengalami kerusakan teknis berupa patahnya per skok bagian kanan. Kerusakan tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Truk kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai AP (31), warga Kecamatan Margoyoso. Setelah benturan pertama, kendaraan kembali oleng hingga akhirnya terguling dan menimpa dua sepeda motor lain yang dikendarai TBP (27) dan S (52), keduanya warga Kecamatan Trangkil.
Akibat kecelakaan tersebut, AP mengalami patah kaki kanan dan kini menjalani perawatan di RSI Margoyoso Pati. Sementara itu, TBP mengalami patah kaki kiri serta luka robek di bagian belakang kepala. Korban S mengalami patah kaki kanan dan luka robek di bagian belakang kepala. Kedua korban terakhir dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan kejadian.
“Begitu menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan terhadap korban, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan olah TKP guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan sementara penyebab kecelakaan mengarah pada faktor teknis kendaraan, yakni patahnya per skok kanan truk yang membuat kendaraan kehilangan kendali dan masuk ke jalur lawan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa pengemudi dan kondisi kendaraan. Dugaan awal mengarah pada kerusakan teknis kendaraan, namun seluruh fakta akan didalami melalui proses penyelidikan,” jelasnya.
Polisi juga telah meminta keterangan seorang saksi berinisial BU (31), warga Kecamatan Margoyoso, untuk mendukung proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan beroperasi.
“Keselamatan berlalu lintas harus diawali dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan berkala terhadap komponen penting, seperti rem, sistem kemudi, dan suspensi, sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.








































