Beranda Berita Pati Larangan Sound Horeg Picu Protes, Ratusan Orang Siap Geruduk Kantor Kecamatan Tayu

Larangan Sound Horeg Picu Protes, Ratusan Orang Siap Geruduk Kantor Kecamatan Tayu

0
0 0
Read Time2 Minute, 29 Second

PATI – Pelaku usaha sound di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kantor Kecamatan Tayu, Rabu (12/8/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas langkah Camat Tayu Imam Rifai yang menyatakan penolakan terhadap penggunaan sound horeg.

Salah satu penggerak massa aksi, Nur Khamim, mengatakan sedikitnya 500 orang yang terdiri atas pengusaha dan pencinta sound horeg akan mengikuti aksi tersebut. Selain itu, pihaknya memastikan empat armada sound horeg telah terkonfirmasi akan hadir.

“Massa aksi 500 orang dari pengusaha horeg dan pecinta horeg. Yang terkonfirmasi ada 4 armada sound horeg,” ungkapnya kepada awak media, Senin (10/8/2026).

Menurut Khamim, aksi tersebut sekaligus untuk meminta pertanggungjawaban Camat Tayu atas pernyataan terkait larangan sound horeg yang disampaikan dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat.

Ia menilai pernyataan tersebut justru berpotensi memicu kegaduhan di tengah kondisi sosial masyarakat Tayu yang dinilai telah kondusif. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menyampaikan pernyataan yang dapat menjaga suasana tetap sejuk dan damai.

“Ketika Camat berstatement butuh klarifikasi karena seharusnya Tayu butuh ketentraman, tapi pejabatnya bikin ontran-ontran. Tayu sudah tenang, beliau justru mengeluarkan statement larangan sound horeg, otomatis kenyamanan warga Tayu diguncang, ramai,” tegas Khamim.

Dalam aksi tersebut, massa berencana menggelar dialog terbuka bersama tokoh masyarakat setempat. Mereka juga berencana memutar musik menggunakan sound horeg sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan yang dinilai sepihak.

Sebelumnya, Camat Tayu Imam Rifai menginisiasi pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (4/8/2026). Dalam forum tersebut, peserta pertemuan menyatakan penolakan terhadap penggunaan sound horeg.

“Beliau (elemen masyarakat) semua hadir dan menyatakan memang sound horeg itu meresahkan. Secara kesehatan juga merugikan,” ujar Imam Rifai, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/8/2026).

Menurut Imam, dalam pertemuan tersebut masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membuat regulasi yang mengatur atau melarang kegiatan sound horeg.

Ia menyebut setidaknya terdapat dua persoalan utama yang menjadi keluhan masyarakat. Pertama, mengenai tingkat kebisingan yang dinilai berlebihan.

“Tidak semua orang itu sehat, ada lansia, bayi dan lain sebagainya. Pelaksanaannya juga sangat berlebihan. Satu desa sesuai jumlah RT, itu kan berlebihan, mubazir, sangat mengganggu,” ungkap Imam.

Persoalan kedua berkaitan dengan pendanaan kegiatan. Imam menyebut panitia kegiatan kerap menarik iuran kepada warga dengan nominal yang telah ditentukan. Padahal, kondisi ekonomi setiap warga berbeda.

“Ternyata semua warga ditarik iuran dan itu tidak semuanya mampu. Tidak bisa sukarela, saya bisanya sekian, tapi ditarget. Secara ekonomi orang macam-macam, ada yang sampai ngambil hutang. Itu kan kasihan, suatu bentuk pemaksaan, itu tidak benar,” ungkapnya.

Imam menyadari persoalan sound horeg merupakan isu sensitif yang berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan tetap akan menyampaikan pandangannya berdasarkan apa yang dinilai benar.

“Saya yakin masyarakat pasti bergejolak. Tapi bagaimanapun juga saya harus mengatakan yang benar meskipun itu pahit,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai aparatur pemerintah sekaligus bagian dari masyarakat yang menjunjung nilai agama, dirinya berkewajiban menyampaikan apa yang diyakini sebagai kebenaran.

“Dan kita harus sesuai dengan agama kita. Kita harus berani mengatakan kebenaran, meskipun itu dirujak dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini