Beranda Berita Anggota Komisi IX DPR RI Dan Direksi BPJS Kesehatan Pastikan Penyelenggaraan Program...

Anggota Komisi IX DPR RI Dan Direksi BPJS Kesehatan Pastikan Penyelenggaraan Program JKN-KIS Di Pati

0
0 0
[the_ad_group id="2190"]
Read Time2 Minute, 22 Second

Wartapati.comPATI monitoring jalannya proses penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kabupaten Pati terus di lakukang oleh para pihak yang berwenang.

Kali ini Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Wulan didampingi Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, melakukan kunjungan bersama untuk memonitoring jalannya proses penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kabupaten Pati (11/03). 

Diskusi yang juga di hadiri Bupati Pati, Haryanto didampingi pula oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan Pimpinan Rumah Sakit Umum Kabupaten Pati berlangsung di Kantor Kabupaten Pati.

[the_ad_group id="3651"]

Baca Juga : Ibu Rumah Tangga Ini Bersyukur Telah Menjadi Peserta JKN KIS

Pada kesempatan itu, Wulan menanyakan terkait banyaknya masyarakat miskin yang tidak masuk pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan distribusi peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama. 

Menyorot data kependudukan kabupaten Pati, dari jumlah kependudukan 1.321.948 penduduk, 1.090.233 atau 82.47% penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Khusus peserta yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 612.681 penduduk, dan 153.324 penduduk tidak termasuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sementara Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan bahwa merujuk pada Surat Keputusan Kemeterian Sosial terkait data warga miskin yang ditanggung pemerintah, 

Pihaknya akan terus menomonitoring jumlah data warga yang benar-benar ditanggung oleh pemerintah dan termasuk ke dalam peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Baca Juga : BPJS Kesehatan Cabang Pati Kerjasama Dengan Kejaksaan Pati Perihal Pengawasan Terhadap Kepatuhan Badan Usaha

Dengan begitu, Andayani juga menekankan bahwa peserta JKN-KIS juga dapat memilih fasilitas kesehatan yang dirasa sangat dekat dengan tempat tinggalnya.

Kami sampaikan bahwa kami mendapatkan SK dari kemensos terkait data warga miskin yang ditanggung pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga data warga miskin yang non DTKS ini berdampak dengan banyak Peserta PBI non aktif. 

Lalu terkait pemilihan fasilitas kesehatan, peserta berhak memilih di mana saja, asalkan sudah terdaftar minimal 3 bulan, misalnya jika memang terdekatnya dengan rumah bahkan di luar provinsi, ya silahkan, bahkan bagi peserta non PBI cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN di hp sambil tidur-tiduran di rumah juga bisa,” ujar Andayani.

Baca Juga : Lakukan Coustumer Freedback BPJS Cabang Pati Pastikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Terkait dengan validasi warga miskin untuk updating DTKS, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati menjanjikan penyelesaian pada bulan April ini melalui musyawarah tingkat Desa untuk menentukan siapa-siapa yang layak atau tidak layak mendapat bantuan iuran dari Pemerintah.

masih di kesempatan yang sama, Ani menjelaskan alternatif solusi terkait dengan keluhan pembayaran klaim rumah sakit yang disampaikan oleh Wulan.

“Supply Chain Financing (SCF) sudah kami koordinasikan dengan bank-bank, sehingga rumah sakit bisa mengajukan pinjaman kepada bank sesuai jumlah klaim yang ditagihkan ke BPJS Kesehatan,” kata Andayani.ADV/danpt.

https://www.instagram.com/p/B_1TpiQphaG/?igshid=1bod9kej6s2wt

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini