Beranda Berita Pati Warga Gadu Geruduk Bondo Desa yang Diisukan Dijual, Akses Lahan Diblokade

Warga Gadu Geruduk Bondo Desa yang Diisukan Dijual, Akses Lahan Diblokade

0
0-3840x2174-0-0#
0 0
Read Time2 Minute, 5 Second

PATI – Puluhan warga Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, mendatangi lahan Bondo Desa Gadu yang berada di Desa Sampok, Rabu (4/11/2026). Mereka menuntut kejelasan terkait isu dugaan jual beli tanah kas desa yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Kedatangan warga ditandai dengan pemasangan sejumlah baliho berisi tuntutan agar pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai status dan kepemilikan lahan tersebut.

Beberapa tulisan yang terpampang di antaranya, “Kami warga Gadu minta kejelasan terkait tanah Bondo Deso Gadu” dan “Tanah ini milik warga Desa Gadu, selain warga Gadu tidak boleh mengelola tanah ini tanpa kejelasan”.

Tak hanya memasang baliho, warga juga membentangkan tali untuk memblokade akses menuju lahan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya meminta kejelasan dari Pemerintah Desa Gadu terkait kabar penjualan tanah kas desa.

Salah seorang warga Desa Gadu, Aji Setiawan, mengaku pertama kali mengetahui isu dugaan penjualan Bondo Desa setelah menerima surat panggilan dari Polresta Pati beberapa waktu lalu. Ia diminta memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus jual beli tanah tersebut.

“​​Kemarin itu aku kaget, kok tiba-tiba saya dapat undangan dari Polres Pati untuk menjadi saksi bahwasanya Bondo Deso ini dijual oleh pihak desa, katanya seperti itu. Lho, saya kan bingung,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Aji mengaku mendapat informasi bahwa rencana penjualan Bondo Desa Gadu telah dibatalkan dan tanah tersebut sudah dikembalikan. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan lahan tersebut masih digarap oleh warga Desa Sampok yang diduga sebagai pihak pembeli.

“Jadi aku kan bertanya-tanya. Terus dari teman-teman ini bilang katanya Bondo Deso itu enggak jadi dijual, sudah dikembalikan. Kok masih digarap sama pembelinya, kan gitu. Jadi aku kan terus bingung,” ungkapnya.

Aji menyebut lahan Bondo Desa Gadu tersebut memiliki luas sekitar 1,492 hektare. Ketidakjelasan status pengelolaan lahan itulah yang kemudian mendorong warga mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan.

Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun rapat terkait rencana penjualan tanah kas desa tersebut. Bahkan, dirinya mengaku tidak pernah menerima undangan rapat sebagaimana kabar yang beredar.

Menurut Aji, warga Desa Gadu pada prinsipnya menolak apabila tanah Bondo Desa sampai dijual. Ia khawatir penjualan aset desa akan menjadi preseden bagi kepala desa berikutnya untuk melakukan hal serupa.

“Katanya sudah ada rapat jual beli Bondo Desa Gadu, tetapi saya sendiri enggak dapat undangan untuk rapat penjualan. Kalau pribadi saya, sebagai warga Gadu sendiri, kalau nanti kepala desa berusaha untuk menjual Bondo Deso, nanti ditiru kepala desa yang berikutnya. ‘Oh, dulu kena dijual, ini tak jual sekalian.’ Dipindah lagi, pindah lagi, akhirnya nanti lambat laun kan menghilang,” tandasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini