Wartapaticom JEPARA- Sebanyak 103 sepeda motor terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh personil Satfung Polres Jepara dan Polsek jajaran dari Polsek Tahunan dan Polsek Pecangaan.
Ratusan sepeda motor yang terjaring ini akibat aksi balap liar yang sering dilakukan pada minggu dini hari disepanjang jalan Raya Tahunan – Ngabul dan Ngabul – Rengging.
“Operasi dengan skala besar ini dilakukan atas perintah Kapolres, untuk menertibkan balap liar yang kerap terjadi,”Ungkap Kabag Ops Polres Jepara Kompol Parno, S.H. Minggu (9/2/2020).
Menurutnya, Ratusan sepeda motor yang terjaring razia dan dianggap tidak lengkap langsung dilakukan tindakan tilang oleh Sat Lantas Polres Jepara di SPBU Kali Tekuk Tahunan, sedangkan untuk Barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Jepara.
Para pelaku balap liar yang rata-rata dari kalangan pemuda ini, langsung diamankan, dan selanjutnya diberikan pembinaan dan tindakan disiplin ditempat guna memberikan efek jera, agar dapat menyesali perbuatannya dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan kondusifitas diwilayah Jepara,
“Kita berikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuataannya lagi, karena atas perbuatannya itu sudah meresahkan masyarakat,”Tandasnya.
Kontributor : Eko
Editor : Wisnu