Wartapati.com PATI- Sejumlah Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang akan bertarung pada momen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 21 Desember 2019 mendatang mempertanyakan anggaran yang dibebankan. Pasalnya, Selain pungutan dari uang pendaftaran, para Balon Kades ini juga masih harus menanggung beban anggaran lain dari Balon di masing-masing desa.
Dari data yang dihimpun media, Untuk uang pendaftaran Balon Pilkades jumlahnya berbeda-beda, ditambah lagi dengan beban anggaran lain yang ditetapkan oleh panitia yang nilainya sebesar Rp 60 juta sampai Rp 100 juta lebih, yang sebelumnya untuk kesepakatannya dilakukan secara musyawarah, sementara dari sejumlah desa lain ada yang gratis, tanpa ada pungutan dari panitia.
“Pemda Pati sudah menetapkan anggaran Pilkades yang diploting dari APBD sebesar Rp 7 milyar, ditambah lagi anggaran dari APBDes, kalaupun hanya uang pendaftaran yang dibebankan, kami tidak masalah, tapi kenapa ada anggaran lain yang nilainya cukup besar, yang harus ditanggung oleh Balon, sementara di beberapa desa lain ada yang gratis,”Ungkap salah satu Balon Kades di wilayah Kecamatan Juwana kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan salah satu Balon di wilayah Pati Utara, menurutnya, Untuk uang pendaftaran yang dibebankan oleh panitia kepada masing-masing Balon Kades sebesar Rp 3 juta, hanya saja dari panitia masih membebani anggaran sebesar Rp 100 juta lebih, yang harus ditanggung oleh Balon sebanyak 3 orang, sehingga masing-masing Balon harus membayar sekitar Rp 35 juta/orang,”Itu sudah kesepakatan dari panitia, jadi kami sebagai Balon harus membayar, dan itu juga katanya sudah disesuaikan dengan volume yang ada di desa,”Tuturnya.
Sementara terpisah, Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Desa (Pemdes) Pemda Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko menjelaskan, Ada aturan pada Perbup terkait soal Pilkades, dan untuk anggaran sudah ditetapkan melalui APBD dan APBDes, hanya saja untuk APBDes biasanya dibebankan kepada pihak ke 3, yaitu Balon Kades, namun untuk jumlahnya tidak boleh melebihi ketentuan yang ditetapkan pada Perbup.
“Nilainya tergantung jumlah penduduk, dan disesuaikan dengan klasifikasi desa, kalaupun itu desanya besar, maka untuk anggarannya juga bisa besar,”Kata Teguh Senin (25/11/2019) di ruang kerjanya.
Disinggung soal beberapa desa ada yang gratis dan tanpa ada beban biaya, Teguh mengaku bahwa kemungkinan untuk desa-desa itu PADesnya tinggi, jadi tidak membutuhkan anggaran yang dibebankan dari pihak ke 3,
“Kita sudah berikan pemahaman kepada para panitia Pilkades, jangan sampai menabrak aturan dan rambu-rambu yang sudah ditetapkan pada Perbup, apabila itu ditabrak maka resiko ditanggung sendiri, untuk RAB dan .SPJ juga harus jelas, sehingga tidak ada masalah”Tegasnya (wis)
Lihat juga Vidio Di Bawah ini Bakmi dengan Bumbu Kacang mete