PATI – Pati Ora Sepele (POS) menyatakan dukungannya terhadap aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). POS juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpecah dalam menyikapi berbagai persoalan yang tengah terjadi.
Juru Bicara POS, Saipul Huda, mengatakan masyarakat perlu mengedepankan sikap kolektif dan saling menguatkan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Jangan sampai sesama rakyat harus terpecah belah. Karena hari ini situasinya kita sesama rakyat harus saling menguatkan diri untuk melawan kepemimpinan yang tidak baik atau berpihak kepada masyarakat bawah,” ujar Saipul, Senin (24/8/2026).
Ia juga menyatakan sepakat dengan tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Dua di antaranya adalah mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Menurut Saipul, POS telah lebih dulu mendorong agenda pengesahan RUU Perampasan Aset sejak 10 Agustus 2026. Dorongan tersebut disampaikan ketika pihaknya mengawal proses hukum Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
“Terkait teman-teman yang ke Jakarta, bahwasanya Pati Ora Sepele terkait RUU Perampasan Aset itu sudah didorong mulai per tanggal 10 Agustus kemarin ketika kami mengawal proses hukum Pak Sudewo di Tipikor Semarang,” tuturnya.
Meski mendukung aksi tersebut, POS memastikan belum dapat berpartisipasi langsung dalam demonstrasi di Jakarta. Saipul menyebut masih banyak persoalan masyarakat di Kabupaten Pati yang membutuhkan pengawalan.
“Kami belum bisa berpartisipasi langsung ke Jakarta karena masih banyak persoalan rakyat di bawah di wilayah Pati yang masih membutuhkan kehadiran kami,” katanya.
Salah satu persoalan yang tengah dikawal POS adalah masalah agraria di Desa Karangsari. Dalam persoalan tersebut, sebanyak 15 warga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Selain itu, POS juga menyoroti persoalan pangkalan truk trailer di Kabupaten Pati. Menurut Saipul, pemerintah daerah hingga kini belum mampu merealisasikan pembangunan pangkalan yang dibutuhkan para sopir.
“Padahal masyarakat atau sopir itu butuh pangkalan itu karena banyak aki atau barang-barang mereka itu hilang ketika diparkirkan di wilayah Kabupaten Pati,” tandasnya.









































