PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Untuk memberangkatkan massa, AMPB meminta dukungan biaya akomodasi maupun penyediaan armada bus kepada 21 camat di Kabupaten Pati.
Permintaan tersebut disampaikan Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, saat mendatangi Kantor Kecamatan Margorejo, Rabu (19/8/2026). Teguh datang bersama Supriyono alias Botok dan sejumlah anggota AMPB lainnya untuk menemui Camat Margorejo Arif Fadhillah.
Teguh mengatakan, aksi di Jakarta merupakan bagian dari perjuangan AMPB bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan DPR RI.
“Ya, ini kita menemui Bapak Camat, Bapak Arif Fadhilah, dalam rangka ini kita mau meneruskan perjuangan. Kita, AMPB, dan juga seluruh rakyat Indonesia, dalam perjuangan besok tanggal 27 itu kita melakukan aksi penyampaian pendapat di umum,” ujar Teguh.
Dalam aksi tersebut, AMPB bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari berbagai daerah membawa dua tuntutan utama. Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset serta Undang-Undang Hukuman Mati bagi Koruptor.
Menurut Teguh, cukup banyak masyarakat Pati yang ingin ikut dalam aksi tersebut. Namun, keinginan itu terkendala biaya transportasi dan akomodasi.
Atas kondisi tersebut, AMPB berinisiatif meminta dukungan kepada seluruh camat di Kabupaten Pati. Setiap kecamatan diharapkan dapat membantu menyediakan satu armada bus untuk mengangkut peserta aksi.
“Atas dasar masukan dari berbagai macam warga masyarakat dan juga teman-teman AMPB, supaya kita mencari bantuan dari pihak pemerintah, dalam hal ini per kecamatan itu jatah satu bus,” lanjutnya.
AMPB memperkirakan biaya untuk satu armada bus beserta kebutuhan akomodasi mencapai sekitar Rp12 juta. Karena itu, pihaknya berharap masing-masing camat dapat memberikan dukungan senilai tersebut.
“Kami sowan ke Bapak Camat untuk meminta sumbangan satu armada bus, kira-kira biayanya satu bus itu sekitar Rp12 juta. Dan kami tadi sampaikan untuk Pak Camat supaya juga koordinasi dengan kepala desa di bawahnya,” kata Teguh.
Teguh juga meminta para camat dan kepala desa tidak enggan memberikan dukungan. Ia beralasan, tuntutan pemberantasan korupsi dinilai akan berdampak terhadap masa depan bangsa, termasuk kesejahteraan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).
“Tadi saya sampaikan, ‘Pak, jenengan misal ini donasi atau sedekah untuk biaya ini, insya Allah ini kan untuk masa depan bangsa Indonesia sendiri dan juga untuk generasi berikutnya.’ Kita tidak boleh pelit untuk perjuangan ini,” tuturnya.
Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa AMPB tidak memaksa camat maupun pejabat pemerintah untuk memberikan bantuan. Keputusan mengenai dukungan tersebut diserahkan kepada masing-masing pejabat.
“Tapi kalau ini dari pihak kecamatan maupun kepala desa maupun dari pejabat di Kabupaten Pati ini tidak mau memberikan sokongan biaya tersebut, alangkah naifnya. Tapi toh, itu kita kembalikan ke pribadi masing-masing pejabat ini,” tandasnya.
Jika seluruh 21 camat memberikan dukungan satu armada bus, Teguh memperkirakan jumlah massa asal Kabupaten Pati yang berangkat ke Jakarta pada 27 Agustus mendatang berpotensi mencapai lebih dari 1.000 orang.









































