Beranda Berita Pemkab Jepara Ngotot Tegakkan Perda Nomor 9

Pemkab Jepara Ngotot Tegakkan Perda Nomor 9

0
Berita jepara karaoke di jepara tempat karaoke di jepara
1 0
[the_ad_group id="2190"]
Read Time1 Minute, 31 Second

Wartapati.com JEPARA- Upaya yang dilakukan Paguyuban Pengusaha Karaoke Jepara (PPKJ) untuk meminta toleransi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara nampaknya tidak membuahkan hasil.

Hal itu menyusul Pemkab Jepara masih tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, khususnya mengenai usaha karaoke.


“Kami tetap sesuai aturan dengan Perda yang dibuat, jadi untuk memberikan toleransi sampai sekarang belum bisa,”Tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Mulyaji saat menerima audiensi Paguyuban Pengusaha Karaoke Jepara (PPKJ), Rabu (12/02/2020), di Kantor Sekda Jepara.

[the_ad_group id="3651"]


Untuk penyusunan Perda tentang Usaha Pariwisata, Kata Dia, baik eksekutif maupun legislatif sudah memikirkan jauh dan mendasarkan berbagai pertimbangan termasuk masukan dari stakeholder, sehingga apabila ada perubahan maka harus ada kesepakatan kembali, yang itu tidak mudah,

“Untuk penetapan peraturan ini, sudah disepakati kedua belah pihak, antara eksekuif dan legislatif, jadi tidak bisa apabila harus minta toleransi soal kebijakan perubahan,”Katanya.


Selain itu, Apabila Perda ini dianggap tidak relevan dan merugikan warga masyarakat, maka bisa mengajukan class action (menggugat), di lembaga peradilan atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tidak berbicara tentang Perda karaoke saja, tapi berbicara perda secara keseluruhan, apalagi pada prinsipnya sudah ada aturan yang mengikat hitam diatas putih untuk menegakkan Perda ini,”Ungkap Mulyaji.


Terkait hal itu, Kuasa hukum PPKJ Tarto W meminta agar bisa diulas kembali soal perda yang mengatur usaha karaoke di Kabupaten Jepara. Pasalnya, ada sekitar 130 orang yang menggantungkan hidupnya dari usaha karaoke tersebut.

“Saya minta Perda ini dapat ditinjau ulang, karena ada ratusan orang yang bergantung pada usaha karaoke ini,”Cetusnya.


Dalam acara audensi itu, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara Hery Yulianto, Kepala Bagian Pembangunan Sekda Jepara Hasanuddin Hermawan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, serta perwakilan pengusaha karaoke.

Kontributor : Jambrong
Editor : Wisnu

https://www.instagram.com/p/B7mi5lFJi4Z/?igshid=1b5s351dag3i7
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini