Beranda Berita Pati Pelaku Dugaan Pelecehan Siswa Smp Ditangkap Di NTT

Pelaku Dugaan Pelecehan Siswa Smp Ditangkap Di NTT

0
0 0
Read Time1 Minute, 18 Second

WARTATIMES.COM PATI Pelaku dugaan pelecehan dan penyekapan terhadap N (15), siswi yang masih duduk di bangku sekolah SMP di Pati akhirnya dapat ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pelaku yakni PH diringkus oleh aparat kepolisian dari Polres Pati yang bekerjasama dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Jawa Tengah di perairan Alor NTT saat hendak melarikan diri ke Papua pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Pelaku berhasil ditangkap diatas kapal yang ditumpanginya saat akan hendak ke Papua, dan selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Pati,”Ungkap Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, saat konferensi pers Senin (15/8/2022).

Dijelaskan, Perkenalan pelaku dengan korban ini bermula saat masih belajar daring. Korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang di rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja.

Dari perkenalan itu, muncul pikiran pelaku untuk memperdaya korban dengan cara bujuk rayu dan tipu muslihat agar korban percaya bahwa dirinya akan dinikahi oleh pelaku, hanya saja apa yang dilakukan oleh pelaku itu hanya modus, sebab pelaku langsung kabur ketika korban sudah tidak berdaya.

“Korbannya diperdaya, ditipu, dan dijanjikan untuk dinikahi, tapi itu hanya modus saja, malah ditinggal kabur oleh tersangka,”jelasnya.

Atas tindakannya itu, Pelaku akan dijerat Pasal 82 junto Pasal 76 E Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam maksimal 15 tahun kurungan, dengan tuntutan pemerkosaan anak dibawah umur dan melakukan.//wis

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini