Wartapati.com PATI- Kabar gembira bagi para pencari keadilan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Jawa Tengah. Sebab, Sesuai Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 52 tahun 2014, di tahun 2020 ini akan dibangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Darmukit di Kantor Kejari Selasa (11/2/2020).
Pencanangan WBK dan WBBM ini adalah instruksi dari pusat, dan sesuai rencana akan dideklarasikan pada akhir Maret 2020. Program ini juga akan dijalankan untuk melaksanakan tugas pokok di Kejaksaan Negeri, dan kewajiban untuk menuju wilayah zona integritas.
“Fungsinya untuk peningkatan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),”Katanya.
Program yang akan dijalankan, Kata Darmukit, Ada 6 target di area perubahan yang harus diwujudkan, diantaranya, Perubahan Manajemen, Peningkatan SDM, Meningkatkan Ketatalaksanaan dan Meningkatkan Pengawasan, Meningkatkan Akuntabikillitas, dan Meningkatkan Pelayanan Publik.
“Nanti akan kita siapkan ruangan khusus untuk mendukung pelayanan dalam melayani masyarakat bagi pencari keadilan, dan masyarakat atau publik ini tidak harus bersusah payah untuk melakukan akses ke Kejaksaan.”Ungkapnya.
Dengan diterapkan program ini, Lanjut Dia, Akan mempermudah masyarakat dalam bidang pelayanan, sebab untuk penerapannya akan dibuat satu pintu dengan sistem Informasi dan Tekhnologi (IT).
“Kita terapkan sistem IT, agar pelayanannya mudah, termasuk untuk penyampaian informasi kinerja di Kejari Pati,”Tandasnya.
Kontributor : Wisnu
Editor : Dianovery
Lihat Juga Vidio komentar kaum milenial tentang korupsi di bawah ini