PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Margorejo dilakukan secara terbuka dan tuntas. DPRD menegaskan tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang, mengaku prihatin atas dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami percaya penuh kepada kepolisian untuk menyelesaikan perkara ini sesuai aturan. Yang jelas, DPRD mengutuk tindakan yang tidak baik seperti itu,” ujar Bandang, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus secara transparan menjadi langkah penting agar perundungan di lingkungan pendidikan tidak terus berulang. Ia mengingatkan, apabila kasus seperti ini dibiarkan atau ditutup-tutupi, maka berpotensi memicu kejadian serupa di sekolah lain.
“Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita harus terbuka. Jangan sampai nanti terjadi lagi di sekolah yang lain. Karena itu, kami berharap Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk melakukan pendalaman, kemudian hasilnya disampaikan kepada kepolisian agar proses hukumnya berjalan,” tegasnya.
Bandang menilai upaya mencegah perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Seluruh pihak harus bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Pati. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama juga perlu memperkuat sosialisasi kepada sekolah-sekolah,” katanya.
Selain itu, Komisi D DPRD Pati mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati mengumpulkan seluruh kepala sekolah serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan pembinaan, masukan, dan penegasan bahwa segala bentuk perundungan tidak dapat ditoleransi di lingkungan sekolah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta edukasi yang berkelanjutan, DPRD berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik perundungan.






































