Wartapati.com Rembang – Tertib ukur saat ini disandang kabupaten/kota tertentu saja. Apalagi di Jawa Tengah hanya ada 13 kabupaten/kota saja yang sudah memenuhi syarat sebagai status daerah Tertib Ukur.
Salah satunya adalah Kabupaten Rembang yang sudah dinobatkan oleh Menteri Perdagangan. Penobatan daerah berstatus Tertib Ukur di tahun ini.
Baca Juga : Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Rembang Raih Penghargaan Peduli HAM
Status daerah yang menyandang Tertib Ukur berarti semua pasar hingga SPBU yang dikelola Pemkab Rembang memenuhi kaidah metrologi (timbangan milik pedagang untuk penjualan sesuai standart).
Ke depan Pemkab melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rembang akan menempatkan petugas untuk mengawasi timbangan para pedagang di pasar untuk melindungi konsumen.
Penulis : Nugroho
Editing : Dianovery