Wartapati.com – JEPARA Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Jungpara Prabowo menyampaikan subsidi biaya 50 persen diberikan atas pemakaian 10 meter kubik pertama dari masing-masing pelanggan individu.
Skema subsidi diberikan tidak berdasarkan keseluruhan jumlah pemakaian. Jika diberikan berdasarkan total pemakaian, maka pelanggan besar dengan pemakaian air banyak yang lebih diuntungkan.
Sejak Mei hingga Juli 2020, Perumda Air Minum Tirta Jungpara Jepara memberikan subsidi tarif 50 persen kepada sekitar 49 ribu pelanggannya. Subsidi ini diberikan sebagai salah satu dampak adanya pandemi Covid-19.
“Misalkan sebulan harusnya membayar 500 ribu, karena mendapatkan subsidi jadi hanya membayar 250 ribu. Sementara pelanggan kecil yang sebulannya membayar 50 ribu, maka nilai subsidinya menjadi kecil. Atas dasar inilah subsidi diberikan atas pemakaian sepuluh meter kubik pertama,” jelas Prabowo.
Prabowo menambahkan, pelanggan yang menerima subsidi sekitar 95 persen dari total pelanggan PDAM yang ada. Saat ini total pelanggan aktif PDAM Jepara sekitar 52 ribu. “Subsidi ini mengedepankan azaz keadilan, sehingga yang menerima manfat yakni individu dan pelanggan niaga yang terdampak. Sedangkan untuk yang komunal tidak menerima keringanan,” tandas Prabowo.
Ketika ditanya apakah subsidi ini akan dilanjutkan untuk bulan berikutnya, Prabowo menyebut jika subdidi hanya dilakukan untuk tiga bulan saja. Hal ini lantaran total biaya yang dikeluarkan oleh PDAM Jepara untuk subsidi kepada pelanggan ini sekitar Rp.1,5 milyar. “Kita mampunya hanya sampai tiga bulan saja, karena biaya yang kita keluarkan sekitar 1,5 milyar,” jelas Prabowo.
Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Jepara memang berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat dari berbagai sumber. Salah satunya yang dilakukan oleh Perumda Tirta Jungpara yang memberikan subsidi tarif kepada pelanggannya.
“Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kita kepada pelanggan PDAM atas adanya pandemi. Karena tentu semuanya terdampak. Harapannya subsidi yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat,” kata Andi.
Hanya saja, Bupati meminta subsidi yang diberikan tidak akan mengurangi tingkat pelayanan kepada para pelanggannya. “Meskipun diberikan subsidi, pelayanan kepada pelanggan harus tetap prima,” tandas Andi. / jambrong