Beranda Berita Warta Blora Diduga Edarkan Sabu Sabu, 3 Orang Pria Diamankan Polres Blora

Diduga Edarkan Sabu Sabu, 3 Orang Pria Diamankan Polres Blora

0
0 0
Read Time1 Minute, 1 Second

WARTABLORA Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Ketiga pria tersebut adalah GPA, (29) warga kecamatan Karangngawen Kabupaten Demak, APS, (32) warga kecamatan Pedurungan Kota Semarang, serta IL, (27) warga kecamatan Genuk Kota Semarang.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 07 Januari 2023, sekira pukul 15.30 Wib di perempatan Traffic Light turut tanah Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Petugas telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.

“Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah kecamatan Tunjungan, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan 2 tersangka yaitu GPA dan APS,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Blora. Senin, (09/01/2023) di Mapolres Blora.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba membeberkan bahwa berawal dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan di wilayah Demak dan Semarang dengan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba. Dan pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk Kota Semarang.

“IL diamankan petugas saat berada dirumahnya di kawasan kecamatan Genuk Kota Semarang,” tandas AKP Edi Santosa.(wh)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini