Beranda Berita Bupati Kudus Hartopo mengajak agar masyarakat taat membayar PKB tepat waktu

Bupati Kudus Hartopo mengajak agar masyarakat taat membayar PKB tepat waktu

0
0 0
Read Time1 Minute, 28 Second

Wartakudus KUDUS Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kewajiban bagi pemilik motor. Bupati Kudus Hartopo mengajak agar masyarakat taat membayar PKB tepat waktu. Pasalnya, masih banyak temuan masyarakat yang ‘nunggak’ dan belum membayar PKB yang juga berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Kenari, Selasa (15/3).

Pihaknya menjelaskan, penunggakan itu diperparah dengan operasi yang jarang dilakukan saat pandemi. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting digelar terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi, pajak diperuntukkan salah satunya untuk pembangunan Kabupaten Kudus.

Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung pengenceran sosialisasi PKB untuk ASN dan pegawai non ASN. Selanjutnya, sosialisasi disiplin PKB dapat diteruskan ke desa dan kecamatan berkolaborasi dengan camat dan kepala desa. 

Selain itu, Hartopo meminta agar akses pembayaran PKB dipermudah. Seperti yang diketahui, PKB dapat dibayarkan melalui aplikasi ‘Sakpole’. Namun, pengesahan STNK tetap harus ke kantor Samsat. Kedepan, pihaknya mendorong agar pengesahan dapat dilakukan secara online.

Hartopo juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi. Pihaknya akan mengupayakan agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa berjalan maksimal. Kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya kamera ETLE. Hartopo berjanji akan menambah kamera ETLE sesuai dengan kemampuan APBD Kudus.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Prov Jateng Nur Khabsyin menyampaikan inovasi harus terus dikembangkan di era digital. Pihaknya mengapresiasi adanya reward untuk taat pajak yang telah dilakukan. Selanjutnya, sosialisasi disiplin pajak perlu digencarkan.

Tak hanya Anggota Komisi C DPRD Prov Jateng Nur Khabsyin, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kudus Iptu Noor Alifi juga memaparkan “Penerapan ETLE dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak”. 

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kudus Mas’ut memaparkan “Peran Pemerintah Kabupaten dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak”. (Wh/dn)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh warta kudus (@warta.kudus)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini