Beranda Berita Pati Satgas MBG Pati Minta Kepala SPPG yang Lalai Dipecat

Satgas MBG Pati Minta Kepala SPPG yang Lalai Dipecat

0
0 0
Read Time3 Minute, 41 Second

PATI – Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, meminta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas untuk diberhentikan.

Sikap tegas tersebut disampaikan Chandra setelah ditemukan sejumlah kepala SPPG yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, beberapa di antaranya disebut tidak berada di lokasi saat pelayanan MBG berlangsung.

“Tadi ternyata banyak sekali temuan kepala SPPG yang lalai, tidak di tempat, dan sebagainya. Itu kemarin rujukannya adalah SP1, saya minta itu langsung dipecat,” tegas Chandra.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan MBG di Kabupaten Pati. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi persiapan Satgas untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Pati.

Menurut Chandra, kepala SPPG memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tanggung jawab itu dimulai sejak bahan baku masuk hingga makanan selesai dikemas dan dikirim kepada penerima manfaat.

“Mulai dari rantai makanan itu masuk sampai dikemas, itu kepala SPPG harus monitoring. Terus terkait makanan itu sebelum dikirim, dia harus cek semua,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama bukan pada ketersediaan SOP keamanan pangan. Sebab, SOP terkait pengolahan makanan telah tersedia dan seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan MBG.

“Kalau itu dilaksanakan, saya kira tidak ada terjadi keracunan. SOP-nya sudah jelas semua, cuma banyak yang tidak dijalankan,” katanya.

Karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, Chandra menilai kelalaian kepala SPPG tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.

“Makanya kalau ada hal seperti itu kok mereka tidak melaksanakan, saya sarankan untuk dipecat, karena ini masalahnya nyawa,” tegasnya.

Selain kedisiplinan kepala SPPG, Satgas MBG Pati juga menyoroti kualitas bahan baku yang digunakan dalam penyediaan makanan.

Chandra meminta kepala SPPG berani melaporkan kepada Satgas apabila menemukan mitra yang memilih bahan baku berkualitas buruk hanya karena pertimbangan harga.

“Kami tegaskan untuk kepala SPPG di semua SPPG harus ngasih laporan ke kita kalau ada mitra-mitra yang memilih raw material yang murah untuk lapor ke kita,” ungkapnya.

Menurut Chandra, kepala SPPG terkadang berada dalam posisi sulit ketika harus menyampaikan persoalan kualitas bahan baku kepada mitra atau pemilik SPPG. Karena itu, Satgas meminta mereka tidak ragu melaporkan temuan tersebut.

“Selama ini mereka pastinya takut sama mitra-mitra SPPG, sama yang punya, kalau mereka ini beli raw material yang jelek dan sebagainya, buah ataupun yang lainnya. Ini kita minta untuk mereka lapor,” lanjutnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, Satgas MBG Pati akan melakukan sidak terhadap seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Pati.

Chandra menyebut sebanyak 172 SPPG menjadi sasaran pemeriksaan.

“Ya, semuanya disidak. Semua 172 ini kita sidak,” katanya.

Pemeriksaan akan dilakukan menggunakan daftar pemeriksaan atau checklist. Berbagai aspek akan diperiksa, mulai dari administrasi, kondisi operasional hingga proses pengolahan makanan.

Hasil sidak tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi Satgas MBG Pati kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk rekomendasi terhadap SPPG yang dinilai perlu dihentikan sementara.

“Pokoknya kami akan pastikan pelaksanaan SPPG ini di Kabupaten Pati kita anggap aman setelah kita lakukan sidak semua. Nanti kita akan berikan rekomendasi ke BGN mana-mana yang perlu disuspend atau dihentikan sementara SPPG-nya,” jelasnya.

Selain kedisiplinan dan kualitas bahan baku, jumlah penerima manfaat di setiap SPPG juga menjadi perhatian.

Chandra mengungkapkan masih terdapat SPPG yang melayani lebih dari 2.500 penerima manfaat. Bahkan, ada SPPG yang melayani lebih dari 3.000 penerima.

Menurutnya, jumlah penerima manfaat yang terlalu besar dapat membuat proses produksi makanan menjadi lebih sulit, terutama ketika SPPG harus memasak dalam dua batch.

“Pada saat mereka memasak dua kali, mereka harus membersihkan alat, ini akan kejar-kejaran waktu,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga berpotensi membuat makanan masih dalam keadaan panas ketika memasuki proses pemorsian dan pengemasan.

“Nah, pada saat pemorsian sampai packaging, makanan ini masih panas mereka langsung packaging, nah ini biasanya jadi masalah,” tandasnya.

Karena itu, Satgas MBG Pati akan merekomendasikan kepada BGN agar penerima manfaat di SPPG dengan jumlah terlalu besar dapat dibagi ke SPPG lain yang masih memiliki kapasitas.

“Jadi penerima manfaat yang lebih dari 3.000 dan sebagainya, ini kami sarankan untuk nanti di-split atau dipecah ke SPPG yang masih penerima manfaatnya sedikit,” tutur Chandra.

Ia menyebut masih ada SPPG yang melayani sekitar 1.000 hingga 800 penerima manfaat. Sementara jumlah penerima manfaat yang dinilai ideal berada di kisaran 1.500 orang per SPPG.

Satgas MBG Pati memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh 172 SPPG selesai diperiksa.

“Pokoknya kami akan pastikan pelaksanaan SPPG ini di Kabupaten Pati kita anggap aman setelah kita lakukan sidak semua,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini