Wartapati.com— Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Tersangka berinisial AS akhirnya mengakui tidak hanya mencabuli satu santri.
Pengakuan tersebut muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif usai menangkap tersangka di kompleks Petilasan Eyang Gunungsari, Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026).
”Saat ini pelaku mengaku selain dengan korban (pelapor) memang ada korban satu santri lagi yang (jadi korban). (Tapi korban ini) tidak mau memberikan keterangan. Karena sudah punya keluarga,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, Jumat (8/5/2026).
AKP Iswantoro mengungkapkan, sebelum resmi berstatus tersangka dan ditangkap polisi, A sempat membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Penolakan itu juga terjadi ketika pemeriksaan awal dilakukan setelah laporan masuk pada tahun 2024 lalu.
Namun setelah berhasil diamankan di Kabupaten Wonogiri, pria yang dikenal dengan sebutan “Walid Pati” tersebut akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Hingga kini, polisi telah mengantongi sedikitnya lima korban dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Sejumlah korban telah dimintai keterangan, meski tiga di antaranya memilih mencabut kesaksiannya karena merasa malu.
Meski demikian, aparat kepolisian menduga jumlah korban bisa bertambah. Dugaan itu mengacu pada keterangan korban pelapor yang menyebut tersangka diduga mencabuli sekitar 50 santri perempuan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 14 orang saksi. Penyidik juga resmi menahan tersangka mulai hari ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan dilakukan setelah tersangka sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat.
”Pelaku saat penangkapan sedang mau berangkat solat dari lokasi ziarah di Purwantoro. Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian tersangka berada di Wonogiri,” tutur dia.
Menurut Iswantoro, tersangka nekat kabur karena takut menjalani hukuman penjara. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka juga disebut menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.
”Kabur berusaha kabur merasa tkut mendekam di penjara. Saat ini sudah ditahan per hari ini.
Penangkapan pelaku menyesali perbuatannya hingga menangis. Saat ini kondisi pelaku kalau ada tertekan wajar lah. Saya kira itu tidak menghentikan proses penyidikan,” pungkasnya.



