PATI – Puluhan warga yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS) menggelar ritual ruwatan di depan gerbang Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/10/2026). Aksi bertajuk Ruwat Bumi Pati dan Ruwat Bumi Nusantara itu digelar bertepatan dengan sidang putusan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Massa mulai berdatangan ke kawasan Alun-alun Pati sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa 10 nasi ingkung beserta lauk-pauknya. Sejumlah botol air putih dan bunga juga disiapkan untuk keperluan ritual.
Dipimpin Ketua POS Suharno, warga merapalkan doa dalam bahasa Jawa. Setelah itu, mereka menyiramkan air putih di depan gerbang pendapa dan meletakkan bunga yang telah didoakan di tengah gerbang.
Ketua POS Suharno mengatakan, ruwatan tersebut merupakan simbol upaya membersihkan Kabupaten Pati dari kesialan, keserakahan, dan perilaku angkara murka. Melalui ritual itu, pihaknya berharap kondisi daerah menjadi lebih baik.
“Siang ini saya atas nama POS Pati Ora Sepele melakukan kegiatan bertema Ruwat Bumi Pati dan Ruwat Bumi Nusantara,” ujar Suharno.
Ia menjelaskan, ruwatan tersebut tidak sekadar menjadi ritual budaya, tetapi juga mengandung harapan agar kehidupan masyarakat Pati ke depan lebih damai dan tenteram. Ia berharap pejabat dan masyarakat dapat bersinergi untuk membangun daerah.
“Jadi, konteks ruwat adalah membersihkan kesialan, membersihkan perbuatan-perbuatan yang sifatnya serakah atau angkara murka dari bumi Pati sehingga ke depannya bumi Pati harapannya bisa damai, tenteram, antara pejabat, masyarakat bisa bersinergi untuk membangun Pati ke depan lebih baik,” tuturnya.
Suharno menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen POS dalam mengawal persoalan hukum yang menjerat Sudewo. Bupati Pati nonaktif itu tengah menghadapi proses hukum dalam dua perkara korupsi.
“Ini komitmen kami atas masalah yang ada di Pati selama satu tahun ini, berkaitan dengan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat ini sedang berproses di Tipikor Semarang dalam tahap putusan,” tandasnya.
Setelah menggelar ruwatan, warga berencana melanjutkan kegiatan dengan menggelar nonton bareng (nobar) sidang putusan Sudewo di Alun-alun Pati. Mereka berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada mantan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.


































