Wartatimes.com JEPARA Polres Jepara menggelar sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2022 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, dihadiri Perwakilan Media atau wartawan Kabupaten Jepara, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, LSM, Para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Jepara serta penanggung jawab keuangan jajaran Polres Jepara. Senin (06/12/2021).
Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara yakni Bupati Jepara Bp. H. Dian Kristiandi S.Sos, Dandim 0719 Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol, Kajari Jepara Ibu Ayu Agung S.H., S.Sos., M.H., M.Si. (Han) dan Ketua DPRD Kab. Jepara Sdr. Haizul Ma’arif, S.H.
Pelaksanaan Sosialisasi alokasi anggaran tahun 2022 Polres Jepara tersebut sebagai bentuk keterbukaan terhadap publik atau masyarakat atas anggaran tahun 2022 yang disediakan Negara untuk kegiatan Operasional Polres Jepara.
Dengan sosialisasi ini para pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran sesuai aturannya, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari Operasional Polres Jepara manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kapolres Jepara dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dilakukan sebagai wujud transparansi penyampaian kita kepada publik sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Masyarakat mempunyai peran sebagai pengawasan dan pemberian saran maupun masukan terhadap tugas-tugas kepolisian khususnya di lingkungan Polres Jepara.
Alokasi anggaran Polres Jepara mengalami kenaikan yakni di tahun 2021 sebesar Rp. 77.177.578.000,- dan anggaran di tahun 2022 sebesar Rp. 77.784.304.000,-.
Sementara itu Bupati Jepara H. Dian Kristiandi S.Sos, menyampaikan bahwa adanya sosialisasi alokasi anggaran diharapkan dapat membantu tugas Polri, khususnya dalam penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
“Atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara yang telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Jepara”, ujar H. Dian Kristiandi.dn
Lihat postingan ini di Instagram