Beranda Berita Warta Blora Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan warga terkait test perades

Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan warga terkait test perades

0
0 0
Read Time1 Minute, 7 Second

Wartatimes.com BLORA Terkait Laporan yang di terima Polres Blora perihal kisruh Perades Kapolres Blora Mengelar Konferensi Pers yang bertempat di halaman belakang rumah dinas Kapolres Blora minggu 06/02/22

 

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah  melalui Wakapolres Kompol Christian  mengungkapkan bahwa terkait kisruh pengisian perangkat desa, sampai saat ini Satreskrim Polres Blora telah menerima 4 laporan yaitu di desa Nginggil Kecamatan Kradenan, desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora.

 

“Dari 4 laporan tersebut, 2 laporan yaitu di desa Nginggil Kecamatan Kradenan Dan Desa Beganjing Kecamatan Japah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Wakapolres Blora.di kutip dari rilis Polres Blora

 

Kemudian untuk penentuan tersangka, Wakapolres menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam pendalaman.

“Untuk penentuan tersangka, masih pendalaman. Jika sudah pasti akan kita sampaikan,” tandasnya.

 

Wakapolres juga menyampaikan kepada warga jika ada yang ingin melaporkan terkait kegiatan test perades silahkan untuk dilaporkan. Polres Blora terbuka 24 jam untuk menerima laporan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Kasi Humas AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno serta para Kanit Reskrim dan anggota. (dn)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh warta rembang (@warta.rembang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini