WARTAPATI Puluhan Guru Roudhatul Athfal (RA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Kedatangan mereka dalam rangka melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Pati, untuk menuntut kesejahteraan dari pemerintah.
Hal ini pun dibenarkan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah usai menggelar audiensi Jumat (29/12/2023).
Menurutnya, Kedatangan para guru RA ke kantor DPRD Pati untuk mengadu karena selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Mereka selama ini merasa sudah berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa, dan RA ini merupakan lembaga usia dini yang pemerintah belum mendirikan,”katanya.
Namun Lanjut Dia, Pemerintah selama ini belum memberikan perhatian, padahal pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan Madin dan TPQ.
“Madin dan TPQ sejauh ini sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan, tapi untuk RA belum mendapatkan, padahal statusnya sama,”ujarnya.
Dirinya mendorong kepada Pemkab Pati untuk bisa memperhatikan guru RA yang selama ini sudah mencerdaskan anak bangsa.
Hal itu lantaran, anak usia yang duduk di tingkat RA, merupakan golden age yang seharusnya diperhatikan. Tapi guru-guru yang memperhatikan justru belum diperhatikan oleh pemerintah.
“RA ini sebenarnya dibawah Kemenag, tapi dalam Perda sudah dijelaskan bahwa Madin, TPQ dan RA adalah pendidikan non formal di Pati, jadi payung hukumnya sudah ada,”paparnya.
Selama ini, para guru RA sudah pernah didata dari Kemenag, hanya saja dari Kemenag belum bisa memperjuangkan yang dari vertikal.
“Kemenag juga belum bisa memperjuangkan guru RA. Sehingga mereka (guru RA) kelewatan terkait bantuan kesejahteraan guru,”tambahnya.(wis)