Beranda Berita Pati Ngaku Diteror Setahun, Korban Pembacokan di Pati Bantah Pernah Pacaran dengan Pelaku

Ngaku Diteror Setahun, Korban Pembacokan di Pati Bantah Pernah Pacaran dengan Pelaku

0
0 0
Read Time2 Minute, 5 Second

PATI – Perempuan berinisial DS, warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, yang menjadi korban pembacokan, membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Melalui video klarifikasi yang beredar pada Jumat (24/7/2026), DS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berpacaran dengan pria berinisial A alias MAY, warga Kecamatan Trangkil.

Dalam video tersebut, DS menyampaikan klarifikasi dari rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan akibat luka bacok yang dialaminya.

“Saya DS korban penganiayaan. Di sini saya mau menegaskan bahwa tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A,” ujar DS.

Menurut DS, perkenalannya dengan pelaku berawal dari media sosial. Saat itu, pelaku memesan jasa jahit kemeja dan celana yang ditawarkan korban, sehingga mengetahui nama dan alamat tempat tinggalnya.

“Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana pada saya. Dia mendapatkan nama dan alamat saya dari media sosial saya berjualan,” katanya.

Seiring waktu, pelaku beberapa kali mengungkapkan perasaan dan mengajak korban untuk bertaaruf. Namun, ajakan tersebut selalu ditolak oleh DS.

“Memang benar dia sudah menyatakan perasaan kepada saya dan menawarkan taaruf kepada saya, tapi saya tolak berkali-kali,” ujarnya.

Penolakan itu, lanjut DS, justru memicu tindakan intimidasi. Ia mengaku mendapat ancaman dan teror dari pelaku selama hampir satu tahun, sejak Agustus 2025 hingga sebelum peristiwa pembacokan terjadi.

“Saya sudah diancam dan diteror selama satu tahun mulai Agustus 2025. Namun saya abaikan. Saya sudah memblokir akun media sosial dia, tetapi dia nekat menghubungi saya lewat banyak nomor dan terus meneror saya,” ungkapnya.

DS juga mengaku pelaku pernah mendatangi rumahnya pada malam hari, 5 Juni 2026, dengan membawa linggis. Saat itu, ia segera menghubungi kakak iparnya dan meminta bantuan warga sekitar. Mengetahui banyak warga berdatangan, pelaku akhirnya melarikan diri.

“Dia pernah datang ke rumah jam 11 malam pada 5 Juni 2026 dengan membawa linggis. Mas ipar saya menemui pelaku dan pelaku kabur,” tuturnya.

Korban mengaku sempat mengira pelaku tidak akan kembali sehingga belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, pelaku diduga kembali mendatangi korban dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka bacok.

“Saya pikir tidak akan berani datang lagi sehingga saya belum melapor ke pihak berwajib. Ternyata dia melakukan hal yang lebih kejam lagi. Saya tegaskan lagi bahwa saya tidak pernah pacaran atau memiliki hubungan dengan si A,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan bahwa pelaku berinisial MAY telah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah diamankan dan masih proses pemeriksaan lebih lanjut. Senin kita akan rilis,” ujar Dika melalui pesan singkat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini