PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyiapkan sistem pengawasan ketat terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 172 SPPG di Kabupaten Pati direncanakan dipasangi kamera pengawas atau CCTV yang nantinya terkoneksi dengan server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati.
Ketua Satgas MBG Pati yang juga Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Makanya kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua BGN, Pak Jenderal Trenggono, untuk nantinya kami mendapatkan akses CCTV dari semua SPPG yang ada di Pati. Ada sekitar 172 SPPG yang nantinya akan kita koneksikan ke server di Kominfo,” ujar Chandra, Jumat (25/9/2026).
Tak hanya mengandalkan kamera pengawas, Pemkab Pati juga akan menyiapkan personel khusus untuk memantau aktivitas dapur SPPG selama 24 jam.
Sebanyak empat hingga lima personel akan ditugaskan untuk mengawasi aktivitas dapur, mulai dari persiapan bahan makanan, proses memasak, hingga pencucian dan pembersihan peralatan.
“Kami nanti akan siapkan antara 4 sampai 5 karyawan untuk memantau secara langsung dari mulai masak sampai dapur itu mencuci dan yang lainnya, supaya sisi pengawasannya bisa kita laksanakan 24 jam di semua SPPG di Kabupaten Pati yang sejumlah 172 tadi,” tuturnya.
Menurut Chandra, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
Pasalnya, meski banyak SPPG telah menjalankan program dengan baik, kelalaian dalam menerapkan SOP berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi penerima manfaat.
“Banyak sekali SPPG yang bagus, menunya juga bagus, manfaatnya juga baik untuk adik-adik kita. Cuma kalau SOP-nya ini tidak dijalankan, ini akan mengakibatkan kejadian-kejadian seperti keracunan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Satgas MBG Pati juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 18 SPPG di sejumlah wilayah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Pati masih melakukan evaluasi dan meminta sejumlah SPPG yang belum memenuhi SOP untuk melakukan pembenahan.
Chandra menegaskan, apabila dalam waktu satu pekan tidak ada perbaikan, pihaknya akan merekomendasikan kepada BGN agar SPPG tersebut mendapatkan sanksi, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara atau suspend.
“Nah, ini masih belum. Kami masih adakan evaluasi-evaluasi dan pembenahan-pembenahan. Intinya kami pengin pembenahan supaya masyarakat penerima manfaat ini bisa tenang. Makanya, kita harus tata ulang SPPG ini,” pungkasnya.










































