Beranda Berita Kejari Pati Laksanakan Sertijab Kasiintel

Kejari Pati Laksanakan Sertijab Kasiintel

0
berita pati kejaksaan pati
0 0
Read Time1 Minute, 36 Second

wartapati.com PATI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Agus Sunaryo sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor : Kep – IV – 025/C/01/2020 Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.


Agus Sunaryo dipindah tugaskan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus dan diganti Sasmito yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Semarang.


Kepala Kejari Pati Darmukit dalam sambutannya mengatakan, Pemindahan terhadap pegawai promosi sudah ada kajian dan pertimbangan tentang tugas yang akan diberikan di tempat yang baru.”Saya ucapkan selamat kepada kasiintel lama sebagai Kasidik di Kejati Mataram, saya kira untuk tugas yang baru tidak jauh beda, dan untuk Kasiintel yang baru selamat bertugas di Kejaksaan Pati, semoga bisa menyesuaikan diri, apa yang sudah dilaksanakan Kasiintel lama yang sudah baik agar ditingkatkan,”Ungkap Darmukit Kamis (20/2/2020).


Menurutnya, Penguatan organisasi harus wajib dilakukan, dan di era pengembangan jaman saat ini harus lebih meningkatkan teknologi, selain itu, Pekerjaan apapun harus dilakukan dengan disiplin, dan itu sudah ditetapkan dalam aturan, apapun yang diperintahkan harus dikerjakan dengan baik, entah itu lesan atau tertulis, dan jangan banyak mengeluh.”Pegawai Kejaksaan, kinerjanya harus didasarkan dengan UU yang ada, jadi mari kita laksanakan bersama-sama apabila dalam organisasi yang kita kerjakan ini mau kuat,”Katanya.


Sebagai pegawai di Kejaksaan, harus memiliki contoh yang baik, sebab ketika keluar dari Kejaksaan akan berbaur dan terjun dengan masyarakat, dan pegawai Kejaksaan dituntut warga untuk menjadi tauladan, sehingga selagi menjadi pegawai maka harus belajar dengan baik, berkomunikasi dengan masyarakat, dan etika harus digunakan dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Wisnu
Editor : Dianovery

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini