Beranda Berita Pati Dalam Beberapa Jam Saja Polsek Batangan Pati Ungkap Kasus Pencurian Mobil

Dalam Beberapa Jam Saja Polsek Batangan Pati Ungkap Kasus Pencurian Mobil

0
0 0
Read Time58 Second

Wartapati.com Batangan – Selang beberapa jam setelah menerima laporan oleh korban, jajaran kepolisian sektor (Polsek) Batangan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil.



Adalah Rubandi (41) seorang wirausahawan melapor bahwa pada Selasa (8/1/2019) pukul 08.15 kehilangan mobil yang diparkir dalam area bengkelnya. Korban kehilangan mobil Ford warna merah metalik milik pelanggannya.


Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Batangan AKP Lilik Supardi mengatakan, dari laporan itu petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.


“Setelah menerima laporan korban, selanjutnya melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pencuri. Akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial N warga Desa Growong Lor Kecamatan Juwana yang kebetulan ada di Desa Pekuwon Juwana lengkap dengan barang bukti,” katanya Rabu (9/1/2019).


Dari penyelidikan, diketahui modus operandi pelaku dengan cara memanjat pagar bengkel dan membuka pagar dari dalam. Setelah itu N membawa kabur mobil yang terparkir di dalam.


“Terlapor memanjat pagar bengkel. Selanjutnya membuka pagar dari dalam dan mengambil mobil yang terparkir di dalam bengkel, adapun kunci kontak barang bukti berada di dalam dashboard mobil,” imbuhnya.


Akibat perbuatannya yang hampir saja merugikan korban dengan total nominal 280 juta rupiah, pelaku dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 363 KUHPidana.Nug

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini