Beranda Berita BSU Tahap I dan II di Jateng Cair, Nominalnya Rp 563.539.200.

BSU Tahap I dan II di Jateng Cair, Nominalnya Rp 563.539.200.

0
0 0
Read Time2 Minute, 9 Second

WARTATIMES SEMARANG – Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah memantau progres Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Tengah. Ia memastikan sebanyak 939.232 pekerja di Jateng telah mendapatkan BSU dengan nilai Rp 563.539.200.000 tanpa potongan walau serimis. 

Pada kunjungannya, Ida bertemu dengan perwakilan pekerja yang telah menerima manfaat BSU baik tahap 1 dan 2. Diantaranya PT. LEEA Footwear Indonesia di Tegal dan PT Winners International serta RS Elisabeth Semarang. 

Ia mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, guna memenuhi kebutuhan hidup. Dijelaskannya, penerima BSU telah dipilah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Adapun, penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BTN, BRI dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia dan PT POS.

“Data BSU tahun 2022 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya Kemnaker melakukan skrining data dengan Kemensos, Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM dan BKN.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sekaligus,” ujarnya, Kamis (22/9/2022). 

Dijelaskan Menaker, penerima BSU memiliki kriteria khusus. Diantaranya WNI, memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta. Sementara bagi pekerja di wilayah yang UMK atau UMP nya melebihi Rp 3.500.000, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selain itu, penerima BSU adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Syarat lain, penerima bukan anggota TNI/Polri dan tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres  Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.

Di Jateng, total jumlah penerima BSU di mencapai   939.232  orang dengan nilai, Rp 563.539.200.000. Rinciannya tahap I cair pada tanggal 12 September 2022 sebanyak 727.465 pekerja dengan nilai Rp. 436.470.000.000. Sedangkan untuk tahap II  yang cair pada tanggal 20 September 2022 sebanyak 211.767 pekerja dengan nilai Rp. 127.060.200.000. 

“BSU adalah dana dari Pemerintah melalui APBN Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan uang pekerja yang berada di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Ida. 

Ida menambahkan, mereka yang diberi BSU bukan hanya yang berasal dari bidang manufaktur. Pekerja lain seperti bidang kesehatan pun mendapat hak yang sama. 

Ini disampaikan Ida saat mengunjungi RS Elisabeth di Kota Semarang. Di rumah sakit itu, terdapat sebanyak 781 orang yang telah mendapatkan BSU. 

Terakhir, ia berpesan bagi pekerja yang merasa memiliki hak pro aktif. Ida mengajak mereka menggali informasi mengenai penyaluran BSU melalui laman SIAPKERJA. Di laman itu, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri. (Jbrg)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini