PATI – Warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam komunitas Pati Ora Sepele (POS) akan menggelar rangkaian refleksi aksi 13 Agustus dengan mengawal sidang dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Koordinator POS, Suharno, mengatakan sedikitnya 100 warga dijadwalkan berangkat menggunakan dua bus menuju Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (10/8/2026). Kehadiran mereka, menurutnya, merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Kami akan hadir di Pengadilan Tipikor Semarang untuk menyampaikan pernyataan sikap atas perkara hukum Tipikor Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Intinya, masyarakat Pati mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang sedang diproses oleh Pengadilan Tipikor Semarang,” ujar Suharno saat ditemui di depan Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (7/8/2026).
Selain mengawal persidangan, POS juga akan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait upaya pemberantasan korupsi. Salah satu tuntutan yang akan dibawa adalah mendesak pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurut Suharno, regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara.
“Masyarakat Kabupaten Pati mendorong segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset atas pelaku korupsi. Karena korupsi, kami menilai, telah membunuh hak rakyat,” tegasnya.
POS memastikan keberangkatan massa telah dipersiapkan dengan menyediakan dua armada bus. Sekitar 100 peserta diperkirakan mengikuti aksi damai tersebut.
Menanggapi potensi benturan dengan kelompok pendukung Sudewo, Suharno menegaskan pihaknya akan mengedepankan sikap dewasa dan menghormati perbedaan pandangan.
“Ini bagian dari demokrasi. Pro dan kontra merupakan hal yang wajar. Kami akan tetap mengedepankan sikap-sikap kedewasaan dan mengusahakan menghindari benturan yang terjadi sesama masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar tidak mudah terpancing provokasi. Menurutnya, aksi yang bertujuan mendukung pemberantasan korupsi harus tetap berlangsung tertib, damai, dan tidak diwarnai tindakan yang dapat mencederai semangat demokrasi.









































