PATI – Dua tahun setelah kasus pembunuhan Damas Adi Prasetyo di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pelaku utama belum juga berhasil ditangkap. Kondisi tersebut membuat keluarga korban kembali mendatangi Polresta Pati, Rabu (1/7/2026), untuk meminta kepastian sekaligus mendorong aparat kepolisian mempercepat penangkapan pelaku.
Perwakilan keluarga korban, Sutrisno, mengatakan kedatangannya ke Satreskrim Polresta Pati dilatarbelakangi rasa kecewa karena hingga kini pelaku utama penusukan belum berhasil diamankan, meski identitasnya disebut telah diketahui.
“Kalau pelaku pembunuhan di Dam Tepus, Desa Beketel yang tanpa ada saksi mata saja bisa tertangkap, tapi kenapa pembunuhan keluarga kami yang dilakukan di tengah keramaian dan banyak saksi belum juga tertangkap,” ujar dia.
Menurut Sutrisno, proses hukum terhadap perkara tersebut memang telah berjalan. Dua orang telah ditangkap, diadili, dan divonis bersalah. Namun, keduanya bukan merupakan pelaku utama pembunuhan.
“Kasusnya memang sudah inkrah dan sekarang masih di tahanan. Tapi itu bukan pelaku utama hanya ikut serta melakukan penganiayaan. Sementara pelaku utama yang nusuk belum tertangkap padahal identitasnya sudah diketahui,” ujar dia.
Ia berharap kepolisian lebih serius dalam menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, pergantian Kapolresta Pati diharapkan dapat membawa perhatian baru terhadap proses pengejaran pelaku utama.
“Tuntutan keluarga dapat segera diamankan. Polisi dapat melakukan pengejaran dan penangkapan serta diberi hukuman yang setimpal,” tegas dia.
Sutrisno menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku utama. DPO tersebut telah disebarkan ke seluruh polsek, Polda, hingga Mabes Polri.
“Semoga saja dengan DPO itu bisa terhubung ke seluruh Indonesia dan pelaku bisa segera diamankan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Wiratama, mengatakan penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPHP) kepada pihak keluarga. Ia menegaskan bahwa pelaku utama telah masuk dalam daftar DPO dan saat ini masih terus dilakukan pencarian.
“Kami saat ini tengah berupaya mencari. Minta doanya saja biar segera tertangkap. Dengan masuk DPO tentu tersebar ke seluruh Indonesia,” imbuhnya.










































