Wartapati.com JEPARA – Sebanyak 463 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara melakukan pengambilan sumpah/janji di Pendopo Kartini Kabupaten Jepara, Selasa (25/2/2020).
Pengambilan sumpah/janji sebagai PNS ini disaksikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi yang juga menyerahkan langsung SK pengangkatan CPNS Tahun 2018 sebagai PNS di Lingkup Pemkab Jepara.
“Ada sebanyak 463 PNS berasal dari 395 formasi CPNS 2018 dengan rincian masing-masing sebanyak 128 orang golongan II dan 335 sisanya merupakan golongan III.”Ungkap Dian di hadapan para PNS dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jepara.
Dalam paparannya, Dian meminta agar para PNS menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS. Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap perilaku sebagai aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.dan lihat juga vidio penyerahan sk pns di bawah ini
“Saya ucapkan selamat, dengan sudah mengucapkan sumpah dan janji ini, maka bapak dan ibu semua sudah mengikat diri untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat,” kata Dian. Jangan lupa lihat vidionya di bawah ini
Dian menambahkan, sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.
Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam merubah paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang saat ini dirasa masih lambat dan berbelit menjadi pelayanan yang efektif dan efisien.
“Saya berpesan kepada bapak dan ibu semua untuk membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya dan menjaga profesionalitas,”Tegasnya.
Sebagai seorang PNS, lanjut Dian, tentunya akan terikat dengan aturan kepegawaian dan kode etik yang sudah jelas yakni PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Karena baru menjadi PNS, maka perlu memahami aturan sebagai aparatur pemerintahan dalam bekerja. Semua harus dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”Pungkasnya.
Dalam penyerahan SK PNS itu dihadiri Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten 1 Sekda Abdul Syukur, Asisten 3 Fadkhurozi, Kepala BKD Jepara Diyar Susanto, Kepala Inspektorat Achmad Junaidi dan perwakilan OPD terkait.
Kontributor : Jambrong
Editor : Wisnu