Wartapati.com Pati – Pihak DPRD Pati meminta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pati untuk menelusuri diagnosa satu pasien yang sempat diisukan mendapat penolakan pelayana dari RSUD Soewondo.
Sedangkan jangak awaktu yang diberikan untuk mencari diagnosis tersebut hingga hari Jumat (24/1/2020). Pemintaan tersebut dikarenakan pihak DPRD Pati tidak bisa mengakses perihal catatan medis yang sudah diatur dalam kode etik kesehatan.
Lihat Juga Pihak DPRD Pati meminta IDI Menelusuri Diagnosa pasien
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pati Joni Kurniawan usai rapat tertutup bersama Dinkes, IDI, BPJS kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos) dan rumah sakit yang bersangkutan, Senin (20/1/2020) di ruang rapat Paripurna.
Joni menyebut persoalan ini dikarenakan perbedaan analisis dokter antara Rumah sakit Daerah dan Swasta yang ada di Kabupaten Pati. Dimana pihak RSUD Soewondo tidak menganjurkan rawat inap, namun pada rumah sakit Fastabiq menganjurkan untuk rawat inap.
Rencananya hasil penelusuran sesuai kode etik duani kesehatan dari Dinkes dan IDI akan disampaikan pada Jumat pekan ini.
Rapat tertutup menggandeng beberapa pihak yang terkait dilatarbelakangi viralnya video yang beredar di media sosial. Banyak dari warganet yang berasumsi jika dalam video tersebut ada unsur penolakan pelayanan kepada satu warga calon pasien.
Penulis : Nugroho
Editor : Dianovery