Home Berita Pati ‎Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Disebut Capai Puluhan Santriwati

‎Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Disebut Capai Puluhan Santriwati

0
0 0
Read Time1 Minute, 51 Second

‎Wartapati.com — Dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati mencuat. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan jumlah korban diduga mencapai puluhan santriwati.

‎Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun. Para korban baru berani melapor ke pihak kepolisian pada tahun 2024. Hingga kini, terduga pelaku berinisial A alias S disebut masih bebas.

‎Ali Yusron memaparkan, para korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh terduga pelaku. Sebagian besar korban berasal dari kalangan kurang mampu dan anak yatim dengan usia setingkat SMP yang menempuh pendidikan melalui program beasiswa.

‎”Lebih dari 30-50 orang. Ada yang kelas satu SMP ada  yang kelas 3. Yang saya dampingi satu itu bisa membuka pintu yang lainnya. Kalau nanti ditangkap, ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ungkapnya, Rabu (29/4/2026).

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan dugaan modus yang digunakan pelaku. Terduga pelaku disebut menghubungi korban pada malam hari untuk meminta ditemani tidur. Permintaan tersebut awalnya ditolak korban, namun berujung pada ancaman.

‎”Kronologi awalnya si S ini WA ke santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam. Kalau tidak mau akan diganti dan saya keluarkan (dari pondok),” ujar dia.

‎Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang terhadap sejumlah santriwati. Bahkan, dalam satu kesempatan, lebih dari satu korban diduga terlibat dalam satu waktu.

‎”Caranya bergantian. Dari keterangan korban ada sekali menemani dua santriwati,” kata dia.

‎Ali Yusron juga menyebutkan, salah satu korban diduga mengalami kehamilan. Untuk menutupi peristiwa tersebut, korban disebut dinikahkan dengan santri laki-laki.

‎”Korban tidak berani karena kebanyakan anak yatim, tidak punya orang tua, dititipkan di sana agar sekolah gratis. Kebanyakan anak yatim,” tegas dia.

‎Ia menambahkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di beberapa lokasi, baik di area ponpes maupun di kamar yang berdekatan dengan kamar istri pelaku.

‎”Dalam BAP, itu ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng seperti kantor karyawan. Yang kedua itu di kamar sebelahan kamar istrinya. Maka perlu diungkap penyidik. Menurut informasi yang saya dapat itu ada yang hamil satu. Tapi dinikahkan oleh santri laki-laki binaannya,” ucapnya.

‎Sementara itu, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

‎”Itu, nanti dulu, ya,” katanya singkat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

test