PATI – Gudang Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Api pertama kali diketahui warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Kobaran api terlihat dari bagian belakang gudang yang berada di dekat tempat pembuangan sampah.
Api kemudian membesar hingga warga berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Tayu dan petugas Pemadam Kebakaran PG Pakis.
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran dan mendatangi lokasi.
“Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Tayu, Koramil Tayu, dan warga setempat langsung melakukan upaya pemadaman,” kata Aris.
Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Tayu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dalam kejadian tersebut, satu bangunan gudang Kantor UPT DPUTR terbakar. Selain itu, satu unit sepeda motor Tosa bernomor polisi K 6073 XA turut terdampak.
Beruntung, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan di lokasi, kebakaran diduga dipicu sisa pembakaran sampah di belakang gudang. Api diduga tertiup angin hingga merembet dan membakar bangunan gudang.
Polisi telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni Subur dan Suyanto. Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengetahui kronologi kejadian.
Polsek Tayu selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah.
Sisa pembakaran harus dipastikan benar-benar padam dan tidak ditinggalkan dalam kondisi masih menyala. Terlebih saat angin bertiup kencang, api dapat dengan cepat merembet ke bangunan maupun benda lain di sekitarnya.









































