Wartapati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunjukkan keseriusan dalam melestarikan kekayaan sejarah dan budayanya.
Terbaru, Pemkab Pati menggelar pertemuan intensif untuk membahas rencana pendirian Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati dengan menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) sore tersebut menjadi babak baru bagi rencana panjang yang sempat tertunda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra guna memastikan ketersediaan sarana edukasi sejarah bagi masyarakat setempat.
Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah X, Bagus Ujianto menyatakan, pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif agar pendirian museum ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
”Kami memberikan rambu-rambu, mulai dari aspek administrasi hingga teknis pelaksanaan. Bagaimana nantinya koleksi akan disampaikan kepada publik, itu semua sedang kita rumuskan bersama,” ujar Bagus usai rapat koordinasi.
Menurut Bagus, keberadaan museum ini sangat krusial bagi Kabupaten Pati yang memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dan beragam.
Museum ini diproyeksikan akan menjadi wadah yang menampilkan potensi besar Pati, mulai dari peninggalan masa prasejarah, masa klasik, hingga berbagai warisan budaya tak benda yang masih lestari hingga saat ini.
”Harapannya, ke depan Pati memiliki museum daerah yang tidak kalah dengan kabupaten lainnya. Museum ini nantinya akan menjadi jendela informasi mengenai potensi Pati, dari prasejarah hingga masa kini,” tambahnya.
Rencana pendirian museum ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan artefak, tetapi juga sebagai pusat studi kebudayaan dan destinasi wisata edukatif unggulan di Jawa Tengah. Pemkab Pati dan BPK Wilayah X berkomitmen untuk terus bersinergi hingga rencana pembangunan fisik dan tata pamer museum dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Sebelumnya diberitakan, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Minggu (19/4/2026), meninjau langsung bekas Kantor Satpol PP di Jalan RA Kartini, tepat di belakang Kantor Bupati Pati, yang akan segera direvitalisasi menjadi Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab untuk menghimpun benda pusaka dan warisan sejarah Pati yang selama ini tersebar di berbagai daerah. Selain itu, museum tersebut dirancang sebagai ruang edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Chandra menjelaskan, bahwa banyak artefak sejarah Pati saat ini berada di luar daerah, seperti di Yogyakarta, Kudus, hingga Museum Ronggowarsito. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk menarik kembali dan mengonsolidasikan peninggalan tersebut dalam satu lokasi yang mudah diakses publik.
“Kantor Satpol PP ini akan kita renovasi, kita jadikan museum cagar budaya Kabupaten Pati. Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, seluruh koleksi nantinya akan ditempatkan di lokasi bekas kantor tersebut. Museum ini diharapkan menjadi pusat pembelajaran sejarah lokal yang inklusif dan terjangkau.
“Nanti kita letakkan di sini, sehingga masyarakat Pati, adik-adik sekolah bisa mempelajari sejarah daerahnya sendiri. Insya Allah segera kita realisasikan,” tegasnya.
Tak hanya berdiri sendiri, pengembangan museum ini juga akan terintegrasi dengan kawasan Pendopo Kabupaten Pati yang selama ini dikenal sebagai lokasi kegiatan outing class. Kawasan pendopo yang telah dirancang sebagai ruang terbuka edukatif akan dipadukan dengan museum menjadi satu paket destinasi pembelajaran.
Dengan konsep tersebut, Pemkab berharap museum ini tidak hanya menjadi pusat pelestarian sejarah, tetapi juga destinasi wisata edukatif yang menarik. Optimalisasi kawasan pendopo juga diyakini mampu mendekatkan masyarakat dengan pusat pemerintahan sekaligus memperkuat pemahaman tentang sejarah dan kepemimpinan daerah.
“Sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap daerah sendiri,” pungkasnya.
Read Time2 Minute, 45 Second



