Home Berita Pati Korban “Sang Predator” Ada yang Hamil dan Dinikahkan Dua Kali dengan Santri 

Korban “Sang Predator” Ada yang Hamil dan Dinikahkan Dua Kali dengan Santri 

0
0 0
Read Time1 Minute, 55 Second

Wartapati.com – Fakta terbaru yang mengejutkan kembali terungkap dalam kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Asyhari di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati

Kuasa hukum korban, Ali Yusron mengungkapkan, berdasarkan keterangan ayah dan korban pelapor, terdapat satu santriwati yang diduga dicabuli Asyhari sampai hamil.

“Menurut keterangan dari bapak korban atau yang korban, sebetulnya ini ada yang hamil. Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa,” ungkapnya saat ditemui di salah satu warung, Rabu (6/5/2026).

Mengetahui santriwati tersebut hamil, lanjut Yusron, Asyhari diduga menikahkan korban itu dengan santri yang sudah dewasa.

“Dugaan yang disampaikan oleh bapak korban (pelapor), korban ini dikawinkan dengan jamaah (santri) yang lebih tua,” katanya.

Setelah menikah, Yusron justru mengungkap fakta yang lebih memilukan. Pernikahan korban ternyata hanya bertahan satu tahun karena sang suami tak mau mengakui anak yang lahir dari korban tersebut. Bahkan, setelah cerai, oleh Asyhari korban kemudian dinikahkan lagi dengan santri lain.

“Sudah dikawinkan satu tahun, lahirlah seorang anak. Lahir seorang anak, nggak diakui, digugat cerai, dikawinkan lagi ke jamaah (santri) yang lebih tua,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yusron juga tetap kukuh pada keterangannya bahwa jumlah korban yang melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi ada delapan orang. Namun,

“Yang paling mirisnya lagi ini, dalam pokok perkara ini, dalam aduan yang diterima oleh Polresta (Pati), mohon maaf ini kalau saya salah, itu sebenarnya ada delapan,” ujarnya.

Namun, dalam perjalanannya, tujuh santriwati menarik laporannya setelah Asyhari mengintervensi laporan mereka. Setelah laporan dicabut, Asyhari lantas memberikan kedudukan sebagai guru di pesantren.

“Ada delapan, yang tujuh itu ditarik oleh yayasan. (Santriwati) ini diberi kedudukan guru di pondok pesantren tersebut,” sebutnya.

Yusron bersyukur karena satu korban ini tetap kukuh pada pendiriannya untuk terus mengungkap kasus tersebut. Dia juga mengapresiasi orang tuanya yang mendukung pilihan anaknya.

“Yang satu ini, yang saya kawal ini, beliunya bersikukuh untuk membongkar. Saya juga mengapresiasi sekali kepada orang tua untuk membongkar ini (secara) terang-benderang agar kasus ini tidak ada korban yang lain, dan bisa memulihkan psikis anaknya (korban) nanti,” pungkas Yusron.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama mengatakan belum ada laporan korban dugaan pencabulan yang sambil hamil dan dinikahkan oleh tersangka. Dia mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Kalau memang iya silakan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami,” jawabnya singkat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

test