WARTATIMES.COM PATI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk satu nama yakni Henggar Budi Anggoro untuk menduduki jabatan sebagai Pj Bupati Pati menggantikan Haryanto yang akhir masa jabatannya akan berakhir pada 22 Agustus 2022.
Henggar Budi Anggoro ditunjuk sebagai Pj Bupati sesuai surat yang ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 131.33-5117 Tahun 2017 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, yang diturunkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0011445 tanggal 19 Juli 2022.
Dalam salinan surat yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri itu menyebutkan dalam hal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah melalui Sekretaris Ditjen Drs Maddaremmeng.
Henggar Budi Anggoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah itu bakal dilantik sebagai Pj Bupati Pati sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebumnya mencuat sejumlah nama-nama yang akan menduduki jabatan sebagai Pj Bupati Pati, diantaranya Jumani, dan dr Cahyono Hadi, bahkan dari DPRD Pati juga mengusulkan ke Mendagri soal 3 nama lain, diantaranya, Teguh Widiatmoko, Tri Haryama, Bambang Santoso, hanya saja nama Henggar Budi Anggoro yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, nampaknya lebih dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai orang nomor 1 di kota Bumi Mina Tani menggantikan Haryanto yang sudah purna tugas. (Wis)