Wartapati.com Pati – Enam pelaku perampokan di Dukuh Ngeluk Desa Panjunan Kecamatan Pati merupakan pelaku rampok lintas kota lintas provinsi. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan oleh keenam pelaku yang tertangkap di wilayah Tamansari Jakarta Barat, Pada Senin (14/1/2019).
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan Lima dari enam pelaku adalah warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yakni SB, SL, SHH, RS dan KS. Sedangkan satu pelaku adalah warga Blora berinisial IS.
Baca juga : Perampok di Pati Gondol Dolar dan Ringgit Total Ratusan Juta Rupiah
“Pelaku ditangkap dalam keadaan tak sadarkan diri tengah berpesta di kawasan Jakarta Barat. Namun ada perlawanan dari mereka, kami kasih tindakan tegas,” katanya saat ungkap Mapolres Pati, Selasa (15/1/2019).
Sebelum beraksi pada 9 Januari di dukuh Ngeluk Desa Panjunan, pada 7 Januari para pelaku merampok di daerah Bojonegoro. Untuk menentukan rumah sasaran, para perampok itu menyewa rumah di sekitar Sragen.
Baca juga : Perampok di Panjunan Pati Diduga Pakai Senjata Api
“Mereka sewa di daerah Sragen, disitu mereka menentukan titik sasaran. Diduga satu warga Blora yang terlibat itu yang menentukan titik,” terangnya.
Dari hasil merampok di desa Panjunan Kecamatan Pati, barang bukti yang diamankan berupa uang dan perhiasan senilai 1,3 milyar rupiah. Selain itu ada barang bukti lain yang digunakan untuk melancarkan aksinya yakni senjata tajam dan api serta satu unit mobil Innova ” Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.Nug
LIHAT JUGA Perampok Rumah Pemilik Rumah Sakit Swasta DI Pati Di Tangkap Di Jakarta Saat Pesta
[embedyt]https://www.youtube.com/watch?v=hCTU0n9_aoY[/embedyt]