BPD 4 Desa Dilantik Bupati Rembang

    0
    Berita rembang pelantikan bpd rembang
    Pelantikan BPD 4 Desa di kantor bupati rembang. Doc humas rembang
    0 0
    Read Time1 Minute, 3 Second

    Wartapati.comREMBANG BPD periode 2020 2026 hari senin di lantik Bupati Rembang (4/5) BPD yang berasal dari 4 desa tersebut dilantik di aula lantai 4 kantor Bupati Rembang.

    Abdul Hafidz seusai melantik mengingatkan kepada BPD 4 desa untuk segera membahas Anggaran APBDes  yang salah satunya tentang penanganan Corona Virus di desa. Pasalnya di desa lain sudah hampir selesai pencairan. Harapannya di Bulan Juli sudah cair semua.

    BPD periode 2020 – 2026 yang dilantik berasal dari Desa Mojokerto serta desa Balongmulyo,Kecamatan Kragan, Desa Lodan Kulon dan Desa Bonjor; Kecamatan Sarang.

    “4 desa ini ketinggalan. Nanti masyarakatnya pasti teriak- teriak. Desa yang lain sudah cair, disini belum apa- apa. Ini Kepala Desanya gimana? Ini BPDnya gimana? Ini nanti pasti akan menjadi pembicaraan masyarakat, ” imbuhnya Bupati.

    Selain itu Bupati juga mendorong BPD yang baru dilantik membentuk tim relawan percepatan penanganan Covid-19 untuk menentukan warga penerima bantuan. Dengan struktur organisasi Kepala Desa sebagai Ketua, Ketua BPD sebagai Wakil Ketua dengan keanggotaan seluruh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

    Bupati menerangkan tugas BPD sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 55 yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (raperdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

    Kontributor : Totok
    Editor : Dianovery

    Happy
    Happy
    0 %
    Sad
    Sad
    0 %
    Excited
    Excited
    0 %
    Sleepy
    Sleepy
    0 %
    Angry
    Angry
    0 %
    Surprise
    Surprise
    0 %
    Artikulli paraprakAlumni SMA 1 Cepu 86 dan PGRI Blora Serahkan Bantuan Pandemik Covid
    Artikulli tjetër11 OTG Karantina Hotel Safin Dinyatakan Negatif Covid 19

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini