PATI – Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, belum dapat dimulai. Penundaan dilakukan karena pembangunan gedung sekolah hingga kini belum rampung.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, mengatakan penundaan tersebut merupakan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik, mengingat pembangunan gedung masih berlangsung.
“Pembangunannya belum 100 persen. Untuk keamanan dan kenyamanan anak didik semuanya. Proses belajar mengajarnya diundur,” terangnya.
Menurut Aviani, progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat Pati saat ini telah mencapai sekitar 87-88 persen dan tinggal menyelesaikan tahap akhir atau finishing. Meski demikian, penundaan dimulainya aktivitas belajar mengajar dipastikan tidak menjadi persoalan karena telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
“Tidak masalah. Sudah dikomunikasikan. Yang mengundurkan tidak kita, ada surat resmi dari Kementerian. Itu sekolah Kementerian bukan Pemda,” ucapnya.
Sesuai arahan Kementerian Sosial, proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Pati dijadwalkan dimulai pada 31 Juli 2026. Sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung, para siswa akan lebih dahulu mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
“Direncanakan MPLS. Pengenalan dulu. Proses belajar mengajarnya belum. Arahan dari Kemensos tanggal 31 Juli. Sampai nunggu arahan lagi,” pungkasnya.









































