Beranda Berita Pati Skandal Rekrutmen Perangkat Desa di Pati, Sudewo Segera Duduk di Kursi Terdakwa

Skandal Rekrutmen Perangkat Desa di Pati, Sudewo Segera Duduk di Kursi Terdakwa

0
0 0
Read Time1 Minute, 11 Second

PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Setelah tahap penyidikan dinyatakan rampung, perkara dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa tersebut kini memasuki tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke meja hijau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, proses hukum terhadap Sudewo telah resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak Selasa (19/5/2026) lalu. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan sebelum perkara disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal 14 hari kerja, untuk selanjutnya limpah ke persidangan,” ungkap Budi saat dikonfirmasi awak media.

Tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Ketiganya yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Sukarjan.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari unsur swasta, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga beberapa pejabat di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini mencuat setelah para calon perangkat desa diduga diminta menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah agar dapat lolos dalam proses pengisian perangkat desa. Dari operasi penanganan perkara itu, KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar.

Selain terjerat kasus dugaan pemerasan perangkat desa, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini